Mencuri Mesin Pembajak Sawah, Dua Maling Diringkus dan Motor Dibakar Massa

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Reskrim Polres Lumajang berhasil meringkus dua orang maling. Beruntung, warga yang mengetahui aksi kedua maling itu hanya membakar sepda motor milik pelaku.

"Sekitar jam 11 malam tim kami berhasil menagkap dua maling yang beraksi diwilayah kelurahan Jogotrunan," ujar AKP Heri Sugiono Kasatreskrim Polres Lumajang, Sabtu (29/08/2015).

Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan

Eko Siswanto (22) warga dusun Krajan Desa Jarit dan Mochammad Yudi (27) Warga Jarit Kecamatan Candipuro langsung diamankan polisi. pelaku berniat mencuri mesin pembajak sawah milik S warga Jl. Mahakam Kelurahan Jogotrunan Lumajang.

Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi

Dua pelaku sudah berhasil mengambil mesin pembajak sawah yang ditaruh didepan halaman rumah korban. Namun, saat hendak menaikkan kesepda motor pelaku, aksi dua maling itu dipergoki warga dan diteriaki maling.

Mendengar terikan tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh warga dan polisi sedangkan motor milik pelaku langsung dibakar oleh masa yang sudah geram.

Baca juga: Ini Kronologi Pria Tanggul Ditebas Begal Sadis di Lumajang

"Dua pelaku berhasil kita amankan, sedangkan barang bukti berupa sepada motor milik pelaku dibakar oleh massa," terangnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru