Mencuri Mesin Pembajak Sawah, Dua Maling Diringkus dan Motor Dibakar Massa

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Reskrim Polres Lumajang berhasil meringkus dua orang maling. Beruntung, warga yang mengetahui aksi kedua maling itu hanya membakar sepda motor milik pelaku.

"Sekitar jam 11 malam tim kami berhasil menagkap dua maling yang beraksi diwilayah kelurahan Jogotrunan," ujar AKP Heri Sugiono Kasatreskrim Polres Lumajang, Sabtu (29/08/2015).

Baca juga: Aksi Brutal di Jalan Hayam Wuruk Lumajang: Pemuda Tewas, Pelaku Remaja Dibekuk

Eko Siswanto (22) warga dusun Krajan Desa Jarit dan Mochammad Yudi (27) Warga Jarit Kecamatan Candipuro langsung diamankan polisi. pelaku berniat mencuri mesin pembajak sawah milik S warga Jl. Mahakam Kelurahan Jogotrunan Lumajang.

Baca juga: Warga Tempeh Kidul Lumajang Heboh, Sapi Curian Ditemukan di Perkebunan Jeruk!

Dua pelaku sudah berhasil mengambil mesin pembajak sawah yang ditaruh didepan halaman rumah korban. Namun, saat hendak menaikkan kesepda motor pelaku, aksi dua maling itu dipergoki warga dan diteriaki maling.

Mendengar terikan tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh warga dan polisi sedangkan motor milik pelaku langsung dibakar oleh masa yang sudah geram.

Baca juga: Maling Bersenjata Celurit Gasak 2 Motor Sekaligus di Wotgalih Lumajang, Aksinya Terekam CCTV!

"Dua pelaku berhasil kita amankan, sedangkan barang bukti berupa sepada motor milik pelaku dibakar oleh massa," terangnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru