Lumajang(lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang melaksanakan Riset "Studi Atas Prakter Politik Uang Bagi Masyarakat Kabupaten Lumajang" dalam sebuah tinjauan dari prespektik pemilih. KPU mengandeng Dosen dari STIE Widya Gama Lumajang, Dr. Hafid Aditya untuk melakukan penelitian selama bulan Juni dan Juli 2015.
Dalam penelitian ini, menggunakan dua variabel yakni bebas dan terikat. Variabel bebasnya adalah faktor pendidikan, pendapatan, keanggotaan partai, pengalaman politik, serta agama. Sedangkan Variabel terikatnya, sikap toleran terhadap politik uang.
Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Lumajang Cocok Buat Hidroterapi Saat Pagi Hari
Survey ini memakai sampling quota berdasarkan 21 kecamatan dan masing-masing kecamatan diambel sampel 4 orang. "Jadi 2 laki-laki dan 2 orang perempuan," ungkap Komisioner KPU Bidang Sosialisasi, Ridhol Mujib dihadapan Forum Komunikasi Wartawan Lumajang (FKWL), Rabu(9/9) .
Baca juga: Ini Besaran Tiket Masuk Wisata Tumpak Sewu Semeru Lumajang Bagi Wisatawan Lokal dan Manca Negara
Dari penelitian itu, terjadinya praktik politik uang sebanyak 88,1 persen di pedesaan dan 11.9 persen di perkotaan. Faktor yang mendotong prakter politik uang, Faktor pendapatan 47,6 persen, pendidikan 27,4 persen, keanggotaan partai 13,1 persen dan 1,2 persen dikarenakan kepercayaan atau religi.
Bahkan, dalam politik uang yang terjadi, responden ada pihak yang bertanggung jawab yakni, Pemerintah 41,7 persen, KPU 26,2 persen, Parpol 23,8 persen, Badan Ad Hoc Penyelenggara 4,8 persen dan Ormas/OKP 3,6 persen.
Baca juga: Kesepakatan Bersama Tiket Masuk Tumpak Sewu Semeru Lumajang 100 Ribu Per Wisatawan
"Semoga hasil penelitian ini bermanfaat," ungkapnya.(ls/red)
Editor : Redaksi