Lumajang(lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang melaksanakan Riset "Studi Atas Prakter Politik Uang Bagi Masyarakat Kabupaten Lumajang" dalam sebuah tinjauan dari prespektik pemilih. KPU mengandeng Dosen dari STIE Widya Gama Lumajang, Dr. Hafid Aditya untuk melakukan penelitian selama bulan Juni dan Juli 2015.
Dalam penelitian ini, menggunakan dua variabel yakni bebas dan terikat. Variabel bebasnya adalah faktor pendidikan, pendapatan, keanggotaan partai, pengalaman politik, serta agama. Sedangkan Variabel terikatnya, sikap toleran terhadap politik uang.
Baca juga: Kelompok Tani Cipta Jasa Dawuhan Wetan Serahkan Bantuan Korban Erupsi Semeru Lumajang
Survey ini memakai sampling quota berdasarkan 21 kecamatan dan masing-masing kecamatan diambel sampel 4 orang. "Jadi 2 laki-laki dan 2 orang perempuan," ungkap Komisioner KPU Bidang Sosialisasi, Ridhol Mujib dihadapan Forum Komunikasi Wartawan Lumajang (FKWL), Rabu(9/9) .
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
Dari penelitian itu, terjadinya praktik politik uang sebanyak 88,1 persen di pedesaan dan 11.9 persen di perkotaan. Faktor yang mendotong prakter politik uang, Faktor pendapatan 47,6 persen, pendidikan 27,4 persen, keanggotaan partai 13,1 persen dan 1,2 persen dikarenakan kepercayaan atau religi.
Bahkan, dalam politik uang yang terjadi, responden ada pihak yang bertanggung jawab yakni, Pemerintah 41,7 persen, KPU 26,2 persen, Parpol 23,8 persen, Badan Ad Hoc Penyelenggara 4,8 persen dan Ormas/OKP 3,6 persen.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
"Semoga hasil penelitian ini bermanfaat," ungkapnya.(ls/red)
Editor : Redaksi