Lumajang(lumajangsatu.com) - Gara-gara disuruh mertua untuk mengecek rumah adik iparnya berstatus janda beranak satu yang diduga dimasuki oleh lelaki hidung belang. Mursalim harus berakhir di penjara, lantaran diduga membunuh pacar adik iparnya.
Informasi yang berhasil dihimpun di Satreskrim Polres Lumajang, berawal dari SIti Mutmainah mengajak kekasihnya pada malam hari untuk apel kerumahnya. Ternyata, dikatehui oleh ibunya, yang masih bertentangga.
Baca juga: OJK Jember: Ekonomi Sekarkijang Tumbuh Solid, Kredit dan Investasi Meningkat Positif
Mursalim yang tak lain adalah kakak dari Siti diminta oleh sang ibu untuk mendatangi rumah adiknya diduga ada lelaki masuk rumahnya. Ketika itu, Mursalim masuk rumah dengan membawa kayu balok.
Sesaat masuk, mursalim dikagetkan ada sosok lelaki berada didalam rumah. DIkarenkan tidak kenal, Mursalim langsung melayangkan benda tumpul ke arah korban dan menyebabkan tewas dilokasi.
Polisi yang mendapat laporan langsung kelokasi untuk mematikan soal pembunuhan itu. Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi diketahui, Mursalim yang memukul korban hingga tewas.
"Awalnya jadi saksi, setelah diberondong pertanyaan kagirnya pelaku mengakui dan ditetapkan menjadi tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Heri Sugiono.
Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan
Kini tersangka dijebloskan dalam sel tahanan Mapolres Lumajang untuk penyidikan lebih lanjut.(ls/red)
Editor : Redaksi