Perhutani Siap Mendukung Aksi Penghijauan Lemongan oleh Laskar Hijau

lumajangsatu.com

Klakah (lumajangsatu.com) - Setelah sekian lama hubungan Laskar Hijau dan Perhutani memburuk, terutama pasca pembakaran hutan oleh Perhutani pada oktober 2013 yang menyebabkan ratusan hektar tanaman Laskar Hijau hangus terbakar, pada jumat 11 September 2015 posko Laskar Hijau mendapat kunjungan dari Heru Siswanto, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani beserta dua orang Dewan Pengawas Perum Perhutani yakni Mayjend TNI S. Widjonarko, dan Wawan Siswantono. Ketika pertama kali tiba, Heru Siswanto beserta rombongannya didampingi koordinator Laskar Hijau Aak Abdullah Al-Kudus langsung meninjau hamparan kawasan hutan di gunung Lemongan dari punggung gunung Puji yang berada di sisi barat daya Gunung Lemongan. Seusai meninjau kawasan hutan Gunung Lemongan, rombongan inipun langsung menuju Posko Laskar Hijau yang berjarak sekitar 300 meter dari Gunung Puji untuk mengikuti diskusi Membangun Kerjasama Rehabilitasi Kawasan Hutan Lindung Gunung Lemongan.
 
Pada diskusi yang digelar di pelataran Posko Laskar Hijau ini, Ripana Puntarasa selaku pemandu diskusi terlebih dahulu meminta Perhutani dan Laskar Hijau untuk sama-sama melepaskan jacket egonya masing-masing agar supaya tujuan utama pelestarian tumpeng kehidupan yang bernama Gunung Lemongan ini bisa terwujud.
 
Wawan Siswantono, komisaris Perum Perhutani menyampaikan bahwa kunjungannya ini bertujuan untuk membangun dialog antara Perhutani dengan Laskar Hijau. Dialog yang dimaksud bertujuan menata konservasi di Gunung Lemongan untuk tujuan ekologi dan ekonomi, dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang ada. mari kita tutup masa lalu, dan kita buka lembaran yang baru ungkap Wawan dalam sambutannya.
 
Sementara itu, Heru Siswanto dalam sambutannya merasa sangat senang bisa datang ke Gunung Lemongan dan bertemu langsung dengan para relawan Laskar Hijau. Heru juga memberikan apresiasi kepada Laskar Hijau yang telah menjaga Gunung Lemongan selama ini. Menurut Heru niat Laskar Hijau dan Perhutani sama-sama baik, yakni melestarikan hutan lindung Gunung Lemongan. Jadi sebaiknya kedua belah pihak mengedapankan persamaannya, jangan melihat perbedaannya. Pada prinsipnya, Perum Perhutani selaku badan yang diberi kewenangan oleh negara untuk mengelola hutan di pulau Jawa dan Madura,  membuka pintu selebar-lebarnya kepada Laskar Hijau untuk mengakses hutan lindung di Gunung Lemongan, selama tujuannya untuk konservasi. Namun demikian niat baik ini harus sesuai dengan regulasi yang ada. Karena hutan lindung sendiri memiliki tiga Zonasi, yakni Zona Perlindungan, Zona Khusus dan Zona Pemanfaatan. Jangan sampai tujuan untuk melestarikan lingkungan ini pada akhirnya bermasalah dengan hukum, seperti yang terjadi di Tangkuban Perahu kata Heru.
 
Diskusi yang berlangsung hangat tersebut, mengerucut hingga pada kesepakatan untuk membangun kerjasama rehabilitasi kawasan hutan lindung Gunung Lemongan antara Perum Perhutani dengan Laskar Hijau, dengan semangat untuk mewujudkan kawasan hutan yang aman dan lestari serta bermanfaat untuk masyarakat. Guna mewujudkan kerjasama tersebut, Direktur yang mengaku suka dengan pengajian ini menegaskan paling lama satu bulan kedepan kerjasama antara Perhutani dengan Laskar Hijau ini harus sudah terwujud.
 
Di lain pihak, Aak Abdullah Al-Kudus selaku koordinator Laskar Hijau menyatakan menyambut baik kunjungan dari Direktur dan Dewan Pengawas Perhutani. Karena dengan demikian mereka bisa mengetahui langsung kondisi kawasan hutan serta gerakan para relawan Laskar Hijau di Gunung Lemongan. Ditanya tentang kemungkinan adanya kerjasama antara Laskar Hijau dengan Perhutani dalam hal rehabilitasi hutan lindung di Gunung Lemongan, Aak menyatakan bahwa dirinya dan Laskar Hijau selama ini membuka diri untuk siapapun yang ingin melestarikan hutan lindung di Gunung Lemongan tak terkecuali Perhutani. Menurut Aak seyogyanya memang Perhutani lah yang terlibat di barisan paling depan dalam pelestarian hutan lindung di pulau Jawa ini, karena ia adalah alat negara yang memang diberi amanah untuk itu. Kerjasama ini memberi harapan baru bagi gerakan konservasi di Gunung Lemongan kata Aak melalui pres realsenya..
 
Secara umum Laskar Hijau mentargetkan untuk menanami kawasan hutan lindung Gunung Lemongan dengan 50mbu khususnya Bambu Petung Hitam, dan 50% tanaman buah dan tanaman konservasi lainnya. Oleh karena itu Laskar Hijau meminta Perhutani agar menjadikan beberapa petak hutan produksi yang ada di Gunung Lemongan untuk dijadikan Kawasan Perlindungan Setempat, mengingat kondisi kawasan hutan lindung yang ada didominasi bebatuan. Laskar Hijau juga mengajak Perhutani untuk ikut mengantisipasi dan mengatasi pengrusakan hutan terutama kebakaran yang hampir terjadi setiap tahun.
 
Selain itu, Laskar Hijau juga menghimbau agar Perhutani merevitalisasi LMDH-nya. Karena LMDH yang ada saat ini melenceng jauh dari regulasi yang ada.  LMDH yang seharusnya dibuat untuk mensejahterakan masyarakat di sekitar hutan, tetapi yang terjadi justru sebaliknya. LMDH layaknya seperti mesin ATM bagi oknum Perhutani tertentu, yang bertugas menarik upeti dari petani dan jika si petani tidak mau membayar upeti akan ditangkap dan dipenjarakan. (lk/ls/red)

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru