Ada Korupsi di PNPM, Komisi B Marahi Samsul Sekretaris DPM

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Unit Pelaksana Kecamatan (UPK) Rowokangkung bermasalah. Dana bergulir simpan pinjam kepada kelompok madek sebesar 1,2 miliar rupiah.

"Saya telepon pak Samsul di DPM, ternyata UPK Rowokangkung juga bermasalah sampai 1,2 miliar rupiah dana pinjaman macet di oknum kelompok," ujar SOlikin, ketua Komisi B DPRD Lumajang, Senin (14/09/2015).

Baca juga: Konflik Pengelolaan Wisata, Pemkab Lumajang Tutup Operasional Grojogan Sewu Pronojiwo Lumajang

Komisi B DPRD seteleh selesai pembahasan akan melakukan sidak ke PNPM UPK Rowokangkung untuk melihat kondisi nyata di lapangan. DPRD meminta kepada DPM dan aparat penegak hukum agar segera melakukan langkah sehingga uang negera bisa diselamatkan.

Baca juga: DPRD Siap Sinergi Bersama Pemerintah Daerah Guna Memajukan Kabupaten Lumajang

"Uang negara yang ada di PNPM harus segera diselamatkan dan oknum yang bermasalah harus ditindak. DPM juga harus melakukan pengawasan ketat dan jangan main-main" terang politisi PDI Perjuangan asal Kunir itu.

Baca juga: DPRD Siap Dukung Program Pro Rakyat Bupati Lumajang Indah Amperawati

Sebelum Rowokangkung, PNPM UPK Randuagung dan Jatiroto telah bermasalah telebih dahulu. Bahkan, ada yang telah selesai diproses hukum dan menjalani proses hukuman di penjara.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru