Lumajang (lumajangsatu.com) - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Unit Pelaksana Kecamatan (UPK) Rowokangkung bermasalah. Dana bergulir simpan pinjam kepada kelompok madek sebesar 1,2 miliar rupiah.
"Saya telepon pak Samsul di DPM, ternyata UPK Rowokangkung juga bermasalah sampai 1,2 miliar rupiah dana pinjaman macet di oknum kelompok," ujar SOlikin, ketua Komisi B DPRD Lumajang, Senin (14/09/2015).
Baca juga: Oktafiyani Pimpin Pelantikan PAW Anggota DPRD Lumajang, Sofiana Yunita Resmi Gantikan Almarhum Amin
Komisi B DPRD seteleh selesai pembahasan akan melakukan sidak ke PNPM UPK Rowokangkung untuk melihat kondisi nyata di lapangan. DPRD meminta kepada DPM dan aparat penegak hukum agar segera melakukan langkah sehingga uang negera bisa diselamatkan.
Baca juga: Sinergi Pemkab dan DPRD Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru
"Uang negara yang ada di PNPM harus segera diselamatkan dan oknum yang bermasalah harus ditindak. DPM juga harus melakukan pengawasan ketat dan jangan main-main" terang politisi PDI Perjuangan asal Kunir itu.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Sebelum Rowokangkung, PNPM UPK Randuagung dan Jatiroto telah bermasalah telebih dahulu. Bahkan, ada yang telah selesai diproses hukum dan menjalani proses hukuman di penjara.(Yd/red)
Editor : Redaksi