Lumajang (lumajangsatu.com) - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Unit Pelaksana Kecamatan (UPK) Rowokangkung bermasalah. Dana bergulir simpan pinjam kepada kelompok madek sebesar 1,2 miliar rupiah.
"Saya telepon pak Samsul di DPM, ternyata UPK Rowokangkung juga bermasalah sampai 1,2 miliar rupiah dana pinjaman macet di oknum kelompok," ujar SOlikin, ketua Komisi B DPRD Lumajang, Senin (14/09/2015).
Baca juga: RAKI Lumajang Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 02 Ditempat Ibadah
Komisi B DPRD seteleh selesai pembahasan akan melakukan sidak ke PNPM UPK Rowokangkung untuk melihat kondisi nyata di lapangan. DPRD meminta kepada DPM dan aparat penegak hukum agar segera melakukan langkah sehingga uang negera bisa diselamatkan.
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
"Uang negara yang ada di PNPM harus segera diselamatkan dan oknum yang bermasalah harus ditindak. DPM juga harus melakukan pengawasan ketat dan jangan main-main" terang politisi PDI Perjuangan asal Kunir itu.
Baca juga: Ini Sejarah Letusan Gunung Lemongan di Klakah-Lumajang
Sebelum Rowokangkung, PNPM UPK Randuagung dan Jatiroto telah bermasalah telebih dahulu. Bahkan, ada yang telah selesai diproses hukum dan menjalani proses hukuman di penjara.(Yd/red)
Editor : Redaksi