Hariyono Jadi Tersangka Pembunuhan Salim Kancil, Aktivis Lingkungan Sujud Syukur

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Penetapan kepala desa Selok Awar-awar sebagai tersangka aktor intelektual aktivis anti tambang Salim Kancil disambut antusias. Aktivis Lingkungan anti tambang desa Wotgalih Ali Ridho langsung sujud syukur didepan polres dan pemkab Lumajang.

"Saya sudah berjaji, jika Kades Hariyono ditetapkan tersangka sebagai dalam pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan saya akan sujud syukur, langsung saya lakukan sekarang," ujar Ali Ridho disela-sela kegatan tahlil dan istigosah, Jum'at (02/10/2015).

Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan

Sebagai seorang kepada desa seharusnya memberikan pengayoman dan perlindungan kepada rakyatnya. Bukan malah memberikan teror dan memusuhi para aktivis anti tambang yang memperjuangkan lingkungan.

Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi

"Hariyono tidak pantas disebut kepala desa karena perbuatannya seperti preman saja," terangnya.

Ali Ridho berharap natinya Hariyono akan diganjar dengan hukuman setimpal karena telah membunuh dengang sadis. Ali meminta hakik nantinya bisa menvonis Hariyono dengan hukuman mati.

Baca juga: Ini Kronologi Pria Tanggul Ditebas Begal Sadis di Lumajang

"Nyawa ya dibayar nyawa, Hariyono layak diberi hukuman mati karena telah membunuh dengan cara keji dan sadis," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru