Hendak Diantar ke Padang, Palhutmob Tangkap Truck Angkut Kayu Hasil Pembalakan Liar

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) mengamankan kayu yang diangkut oleh sebuah mobil truck. Polhutmob kemudian mengamankan 2 orang yang diduga sebgai pelaku aksi pembalakan liar di kawasan hutan lindung Gucialit.

"Kemaren kita menagkap dua orang yang diduga melakukan aksi pembalakan hutan dikawasan hutan lindung Gucialit mas," ujar Misbahul Munir wakil asisten perhutani Lumajang, Senin (05/10/2015).

Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan

Inisial S berperan sebagai sopir truk dan inisial S lainnya diduga berperan sebegai pelaku pembalakan liar. Kedua tersangka itu merupakan waga dusun Sidomulyo Kecamatan Gucialit. Rencanaya, kayu-kayu yang berasal dari hutan lindung itu akan dibawa ke wilayah Kecamtan Padang.

"Saat ini kasus ini sudah kita berikan kepada Polsek Gucialit mas," jelasnya.

Sementara itu, Deedy Hermansjah ketua LSM Raja Giri Lumajang meminta agar polisi serius menangani kasus pembalakan liar itu. Pasalnya, banyak hutan lindung dikawasan Lumajang sudah gundul dan mengancam kerusakan ekologi.

Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi

"Jika pelakunya hanya dihukum 6 bulan, pasti tidak akan jera dan pasti akan mencuri kayu lagi. Polisi juga harus serius menangani kasus pebalkan liar karena sudah mengancam ekologi," jelasnya.

Hutan lindung yang ada di Lumajang sebgai sudah rusak seprti di Pasrujambe karena banyak warga yang melakukan pembalkan dibiarkan begitu saja. Jika tidak ada tindakan tegas dari aparat, maka keruskan akan semakin parah.

Baca juga: Ini Kronologi Pria Tanggul Ditebas Begal Sadis di Lumajang

"Kita minta agar polisi juga mengusut pembeli kayu illegal itu, pengusutan pembalakan liar jangan hanya berhenti kepada penebang dan sopirnya saja namun harus tuntas hingga kepada penadahnya," pungkasnya.(Yd/red)  

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru