Lumajang (lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail SIK bukan tidak berani mengobrak-abrik tambang pasir illegal. Namun, polisi merasa simalakama karena tugas polisi ambivalensi, disatu sisi harus melakukan penegakan hukum dan disisi lain harus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
"Terus terang kita bisa melabrak semua tambang illegal ini, namun nantinya terlalu banyak sehingga banyak alasan seperti tambang ini adalah mata pencaharian," ujar Fadly kepada sejumlah wartawan, Selasa (06/10/2015).
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Pihak kepolisian saat ini masih fokus kepada tambang pasir illegal di desa Selok Awar-awar. Polisi juga telah mewarning agar tambang-tambang yang lain berhenti beroperasi dan jika ada yang masih menambang barulah akan ditindak tegas.
Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
"Kemaren kita langsung peringatkan agar behenti, ada saja yang membandel makanya kita langsung sita alat berat dan angkutan pasirnya," jelasnya.
Polisi juga memajang dau alat berat pengeruk pasir di Alun-alun Lumajang. Hal itu sebagai bukti aparat kepolisian Polres Lumajang serius dalam menangani kasus tambang pasir illegal yang masuk dalam kejahatan luar biasa (extraordinary crime) seperti korupsi.
Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi
Wakil Ketua DPRD Lumajang Sugiantoko mendesak pihak kepolisian memberantas semua tambang illegal termasuk menangkap semua pemodalnya. "Kita minta polisi menangkap semua pelaku tambang illegal dan juga pemodalnya, jangan berhenti di Kades Selok Awar-awar saja," terang politisi Gerindra itu.(Yd/red)
Editor : Redaksi