Jika Terbukti Terima Upeti Pasir, Sanksi Berat Tunggu Camat dan Sekcam Pasirian

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sanksi berat menunggu Camat dan Sekretaris Kecamatan (sekcam) Pasirian jika terbukti menerima upeti dari tambang pasir illegal. Saat ini, proses pemeriksaan sedang dilakukan oleh Ispektorat untuk memastikan apakh dua PNS itu terlibat.

"Saat ini sudah ditangani oleh Inspektorat terkait degan dua PNS Kecamatan Pasirian yang disebut-sebut menerima upeti dari tambang illegal," ujar Masudi, Sekda Lumajang kepada sejumlah wartawan, Jum'at (09/10/2015).

Karena masih dalam proses pemeriksaan, maka hasilnya belum bisa disampaikan kepada publik. "Karena masih dalam proses pemeriksaan maka hasilnya belum tahu ya," jelasnya.

Sebelumnya, Camat dan Sekcam Pasirian disebut-sebut menerima aliran uang illegal mining kades Selok Awar-awar yang telah ditetapakan sebagai tersangka atas pembunuhan dan juga pertambangan illegal. Uang dari Kades Hariyono oleh saksi yang disebut bernama Budi itu mengalir kepada sejumlah aparat pemerintahan dan penegak hukum.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru