Tangani Kasus Pembunuhan Salim Kancil dan Illegal Mining, Kejari Lumajang Bentuk Timsus

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Untuk menangani kasus pembunuhan aktivis tolak tambang Salim Kancil dan Penganiayaan Tosan warga Desa Selok Awar-awar. Kejaksaan Negeri Lumajang, membentuk tim khusus terdirikan 5 orang jaksa.

"Untuk kasus ini, ada 5 jaksa dalam satu tim," ungkap Kasi PIdum Kejaksaan Negeri Lumajang, Muhammad Naimullah pada wartawan.

Baca juga: Lailatul Ijtima' Jadi Momentum Istimewa, Kader NU Lumajang Munajat Jelang Muktamar ke-35

Kejaksaan terus berkoordinasi dengan tim penyidikan Satreskrim Polres Lumajang untuk kelengkapan pemeriksaan. Sehingga, berkas yang sudah dilimpahkan ke Kejari, bisa membuktikan jika para tersangka terbukti.

Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pelantikan Pj Kades Wates Kulon, Tekankan Kesinambungan Pembangunan dan Pelayanan Publik

"Berkas illegal minning untuk Kades Haryono, juga sudah dilimpahkan," terang pria yang baru dua minggu bertugas di Lumajang itu. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru