Dari Pengepokan, Akan Diketahui Pasir Illegal Lumajang Dijual Kemana Saja

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Praktek tambang pasir illegal (illegal mining) sejak kasus berdarah Salim Kancil satu persatu mulai muncuk kepermukaan. Sugiantoko, Wakil Ketua DPRD Lumajang meminta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas hingga para penadah dari pasir illegal tersebut.

"Posisi jual belinya berada di pengepokan, dari sana nanti akan diketahun pasir Lumajang akan mengarah kemana saja," ujar Sugiantoko kepada lumajangsatu.com, Sabtu (10/10/2015).

Baca juga: Aksi Brutal di Jalan Hayam Wuruk Lumajang: Pemuda Tewas, Pelaku Remaja Dibekuk

Legislator Gerindara itu meminta agar pemilik pengepokan juga dilakukan pemeriksaan agar terang benderang mafia pasir di Lumajang. Antara pelaku tambang illegal dan pemilik pengepokan merupakan satu paket dalam melakukan aksi kejahatan secara bersama-sama.

Baca juga: Warga Tempeh Kidul Lumajang Heboh, Sapi Curian Ditemukan di Perkebunan Jeruk!

"Penambang illegal dan juga pemilik pengepokan liar itu adalah satu paket dalam melakukan kejahatan," pungkasnya.

Baca juga: Maling Bersenjata Celurit Gasak 2 Motor Sekaligus di Wotgalih Lumajang, Aksinya Terekam CCTV!

Dari pantauan, pasca ditutupnya semua tambang di Lumajang sejumlah pengepokan tidak ada lagi terlihat aktivitasnya. Hanya terlihat beberpa truck tronton yang parkir untuk menunggu kapan tambang pasir di Lumajang kembali dibuka.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru