Dari Pengepokan, Akan Diketahui Pasir Illegal Lumajang Dijual Kemana Saja

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Praktek tambang pasir illegal (illegal mining) sejak kasus berdarah Salim Kancil satu persatu mulai muncuk kepermukaan. Sugiantoko, Wakil Ketua DPRD Lumajang meminta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas hingga para penadah dari pasir illegal tersebut.

"Posisi jual belinya berada di pengepokan, dari sana nanti akan diketahun pasir Lumajang akan mengarah kemana saja," ujar Sugiantoko kepada lumajangsatu.com, Sabtu (10/10/2015).

Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang

Legislator Gerindara itu meminta agar pemilik pengepokan juga dilakukan pemeriksaan agar terang benderang mafia pasir di Lumajang. Antara pelaku tambang illegal dan pemilik pengepokan merupakan satu paket dalam melakukan aksi kejahatan secara bersama-sama.

Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan

"Penambang illegal dan juga pemilik pengepokan liar itu adalah satu paket dalam melakukan kejahatan," pungkasnya.

Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi

Dari pantauan, pasca ditutupnya semua tambang di Lumajang sejumlah pengepokan tidak ada lagi terlihat aktivitasnya. Hanya terlihat beberpa truck tronton yang parkir untuk menunggu kapan tambang pasir di Lumajang kembali dibuka.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru