Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang mengawal pengecekan ke 61 lokasi pertambangan pasir galian C dan B yang berijin. Hal ini juga memastikan, apakah dilokasi pertambangan yang berijin masih ada aktivitas atau belum.
Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi S mengakui, langkah ini diambil untuk bisa memastikan, lokasi tambang berijin benar-benar ada ijinya. Selain itu, pihaknya juga melakukan analisis kemanan dan kertertiban masyarakat di kawasan pertambangan.
Baca juga: OJK Jember: Ekonomi Sekarkijang Tumbuh Solid, Kredit dan Investasi Meningkat Positif
"Langkah ini sesuai instruksi Kapolres," tegasnya.
Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan
Sekedar diketahui, Tim dari Dinas ESDM Jawa Timur turun ke Lumajang bersama 25 stafnya untuk mengecek langsung tambang pasir berijin yang dikeluarkan Pemkab. Hal ini, dikarenakan, Pemprov Jawa Timur belum sama sekali mengeluar ijin, meskipun regulasinya yang menekan perijinan Gubernur.(ls/red)
Editor : Redaksi