Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang mengawal pengecekan ke 61 lokasi pertambangan pasir galian C dan B yang berijin. Hal ini juga memastikan, apakah dilokasi pertambangan yang berijin masih ada aktivitas atau belum.
Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi S mengakui, langkah ini diambil untuk bisa memastikan, lokasi tambang berijin benar-benar ada ijinya. Selain itu, pihaknya juga melakukan analisis kemanan dan kertertiban masyarakat di kawasan pertambangan.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
"Langkah ini sesuai instruksi Kapolres," tegasnya.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Sekedar diketahui, Tim dari Dinas ESDM Jawa Timur turun ke Lumajang bersama 25 stafnya untuk mengecek langsung tambang pasir berijin yang dikeluarkan Pemkab. Hal ini, dikarenakan, Pemprov Jawa Timur belum sama sekali mengeluar ijin, meskipun regulasinya yang menekan perijinan Gubernur.(ls/red)
Editor : Redaksi