Lumajang (lumajangsatu.com) - Penambangan pasir pesisir pantai Watu Pecak di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian dengan alasan untuk pengembangan wisata. Dibantah keras oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Gawat Sudarmanto.
"Itu hanya akal-akalan saja," ujar Gawat di Lobi Sekda Lumajang, Selasa(13/10).
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Bagi dia, tidak ada site plan atau master plan pengembangan Desa Wisata Selok Awar-awar di Pantai Watu Pecak. Bahkan, ada 11 Desa yang ditahun 2016 akan dilakukan pengembangan, tidak ada di kami untuk melakukan pengurukan dan menjual pasirnya.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
"Sebelum dijadikan Desa Wisata, Pantai Watu Pecak sudah ada penambangan lo," jelasnya.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
Sebelumnya, Kuasa Hukum Kades Haryono, Heru Laksono, kegiatan penambangan kliennya bersama orang-orangnya dilakukan sebagai pengembangan desa wisata. Bahkan, apa yang dilakuakn klienya langkah partisipatif. (ls/red)
Editor : Redaksi