Ditarapkan Satu Tiket dan Satu Nama
Masuk Tumpak Sewu Lumajang, Wisatawan Lokal Tiket 20 Ribu dan Wisatawan Asing 100 Ribu

Lumajang – Kisruh pengelolaan dan penarikan tiket wisata air terjun Tumpak Sewu Semeru di Pronojiwi membuat pemerintah mengambail Langkah cepat dan tegas. Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan wisata, termasuk penyelarasan tarif dan nomenklatur Air Terjun Tumpak Sewu di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo. Langkah ini diambil sebagai solusi terbaik demi memberikan pengalaman wisata yang lebih nyaman dan tertata bagi pengunjung.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati, menyampaikan bahwa tarif masuk bagi wisatawan domestik kini telah disesuaikan menjadi Rp20 ribu per orang. "Hasil rapat kami memutuskan adanya penyesuaian tarif menjadi Rp20 ribu untuk wisatawan lokal," ujar Yuli saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya yang menetapkan tarif seragam sebesar Rp100 ribu bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Dengan revisi tarif ini, Pemkab Lumajang berharap masyarakat dapat menikmati keindahan Tumpak Sewu dengan harga yang lebih terjangkau, sementara wisatawan asing tetap dikenakan tarif sesuai standar wisata internasional.
Selain itu, Pemkab Lumajang juga memastikan penyatuan nama destinasi wisata di kawasan aliran Sungai Glidik. Kini, baik wisata Air Terjun Tumpak Sewu maupun Grojogan Sewu dilebur dalam satu nomenklatur, yaitu Wisata Tumpak Sewu. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan potensi kebingungan wisatawan sekaligus memperkuat identitas wisata unggulan Lumajang.
Dari segi operasional, Yuli menjelaskan bahwa wisatawan dapat masuk melalui dua gerbang utama yang tersedia, dan tiket yang dibeli tetap berlaku di kedua akses tersebut. "Sekarang sudah tidak ada perbedaan nama, semuanya menjadi Tumpak Sewu. Tiket yang dibeli bisa digunakan dari pintu masuk mana saja, tanpa ada penarikan tiket tambahan," jelasnya.
Wisata Tumpak Sewu sendiri telah dibuka kembali sejak Jumat (14/3/2025) lalu, setelah sempat ditutup sementara akibat adanya insiden cekcok antara pengelola dua destinasi sebelumnya. Dengan adanya penataan baru ini, Pemkab Lumajang berharap suasana wisata menjadi lebih kondusif, nyaman, dan semakin menarik minat wisatawan dari berbagai daerah.
Kehadiran wisatawan di Tumpak Sewu tak hanya memberikan manfaat bagi industri pariwisata, tetapi juga berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar.Pemkab Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan, termasuk peningkatan fasilitas, layanan, serta promosi wisata agar Lumajang semakin dikenal sebagai destinasi unggulan di Jawa Timur.
Dengan tarif yang lebih jelas dan sistem pengelolaan yang lebih baik, kini wisatawan dapat menikmati pesona Tumpak Sewu dengan pengalaman yang lebih menyenangkan dan tertata.(Kom/red)
Editor : Redaksi