Lumajang (lumajangsatu.com) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Lumajang. Pasalnya, ada belasan triliun uang negara yang raib dari enath kemana dari tambang pasir besi Lumajang.
"Kita minta KPK turun ke Lumajang untuk menyelidiki aliran uang pasir besi Lumajang yang mencapai belasan triliun," ujar Yuli Purwanto Sekretaris Umum PMII Lumajang, Kamis (15/10/2015).
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Selama kurun waktu 2011-2015 pasir besi Lumajang dikeruk habis-habisan dan meninggalkan kerusakan lingkungan yang sangat para. Namun, kerugian yang didapat oleh warga Lumajang tidak sebanding dengan pendapatan asli daerah yang didapat.
"Kita mulai luntur kepercayaan kepada Kejaksaan, karena selama ini belum ada satupun mafia pasir besi Lumajang yang diadili, meskipun katanya sudah ada yang ditetapkan tersangka. Oleh sebab itu, kita minta KPK turun ke Lumajang," Pungkasnya.
Dari data investigasi Wahana Lingkungan Hidup (WaLHI) atas potensi dan kerugian negara di Pasir Besi di Lumajang sangat mencenggangkan. Pasir besi Lumajang diminati karena mengandung bahan mineral berharga seperti Titanium, pasir besi yg dibutuhkan untuk industri peleburan baja dan semen.
Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
Dari Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harga pasaran untuk pasir besi dengan kadar Fe 50% up dikisaran USD 36/ton.
Tambang pasir besi sudah dimulai sejak 2011, artinya potensi kerugian kabupaten Lumajang dari hilangnya khususnya pasir besi pantai selatan jika dihitung dengan rata-rata.
1. Perhari 500 truck x 35 ton per 1 truck x 365 hari (1 tahun) = 6.387.500 ton.
Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi
2. 6.387.500 ton x 10.000 (Rp) x USD 36/ton : Rp. 2.299.500.000.000.
3. Dalam 5 Tahun telah hilang kerugian Kabupaten Lumajang sekitar Rp. 11.497.500.000.000, (11,4 triliun) atau setara dengan 9 tahun APBD Lumajang dengan ekstimasi Rp. 1.255.000.000.000,- pertahun.(Yd/red)
Editor : Redaksi