Pupuk Bantuan Pemerintah Diselewengkan, Petani Banyuputih Lor Lapor Polisi

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sejumlah petani desa Banyuputih Lor Kecamatan Randuagung melaporkan dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi dari pemerintah kepada Polres Lumajang. Sejumlah petani mengaku kesulitan mendapatkan pupuk di kelompok tani karena sebagian pupuk bantuan pemerintah dijual belikan.

"Kita laporkan kepada pihak kepolisian polres Lumajang karena kami menduga ada penyimpangan pupuk bantuan oleh oknum Sekdes saudara Ahmad Fauzi," ujar Moch. Mas'udi salah seorang petani kepada lumajangsatu.com, Senin (19/10/2015).

Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang

Sebelum melapor kepada pihak kepolisian, sejumlah petani telah mendatangai Dinas Pertanian dan UPT Pertanian Kecamatan Randuagung. Dari penelusuran tersebut, petani menemukan kelompok tani Mad Heri dengan luas lahan 80 hektar mendapatkan bantuan pupuk 8 ton dengan rincian 4 ton Urea dan 4 ton pupuk NPK.

Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan

"Setelah diambil dari UPT, 5 kwintal diturukan di rumah Mad Heri, sedangkan sisanya dibawa Ahmad Fauzi dan dijual kepada para petani lainya, sedangkan kita kesulitan mendapatkan pupuk," jelasnya.

Hal Senada juga disampuikan Marhola, salah seorang petani Banyuputih Lor yang lainnya. Petani meminta piak kepolisian untuk mengusut tuntas penyalahgunaan pupuk bantuan dari pemerinta itu karena sudah menyengsarakan para petani.

Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi

"Kita minta polisi mengusut tuntas penyelewengan pupuk ini, karena sudah menyengsarakan petani Banyuputih Lor," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru