Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Polsek Kedungjajang bergerak cepat menanggapi keresahan sejumlah wali murid SD Negeri Curahpetung yang anaknya jadi korban pencabulan oknum guru. Polisi langsung mengamankan Achmad Sulton Z (52) warga Kamari Sampurno Kelurahan Ditotrunan yang diduga melakukan pencabulan kepada 4 siswinya.
"Saat itu kita dengar banyak wali murid yang akan demo sekolah karena ada oknum guru yang melakukan pencabulan, kita amankan oknum guru itu agar tidak jadi korban main hakim sendiri, karena sejumlah warga mulai marah dengan kelakuan guru ini," ujar AKP Dodik Suwarno Kapolsek Kedungjajang, Selasa (21/10/2015).
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Saat ditanyakan oknum guru PNS itu mengakui segela perbuatannya. Pencabulan itu terjadi sekitar bulan Juli 2015 lalu, namun para korban takut bercerita orang tuanya karena diancam oleh oknum guru tersebut.
Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
"Kejadiannya sudah lama sekitar bulan Juli, namun karena diancam para korban takut, akhirnya baru terbuka pada bulan Oktober ini," jelasnya.
Modunya kata Dodik, saat hari libur Sulton meminta siswi-siswi itu datang kesekolah untuk membersihkan kelas dan mengerjakan hasil THB. Saat itulah, satu persatu dari 4 korban itu dipanggil bergantian masuk keruang guru dan dicabuli satu persatu.
Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi
"Modusnya saat hari libur siswinya diminta datang kesekolah dan disuruh masuk keruang guru dan dicabuli," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi