Stockpile Pasir Berstatus Quo, Pilice Line Menghilang Beserta Pasirnya

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang memasang police line disejumlah stockpile atau pengepokan pasir. Hal itu dilakukan karena diduga stockpile tersebut sebagai terminal atau tempat untuk menampung hasil tambang pasir illegal.

"Ya stocpile kita police line, karena status quo dan diduga sebagai tempat menampung hasil pasir dari tambang illegal," ujar AKBP Fadly Muzir Ismail SIK Kapolres Lumajang, Rabu (28/10/2015).

Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan

Ditanya stockpile mana saja yang telah di police line, kapolres tidak menyebutnya. Stockpile yang di police line karena ada laporan warga menjadi tempat penampungan pasir illegal. "Ya nanti kalau ada laporan lagi kita police line lagi," paparnya.

Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi

Semenatara itu, Muhammad Hariyadi salah seorang warga Lumajang mempertanyakan ketegasan polisi dalam menindak pemilik stockpile. Pasalnya, ada sejumlah stockpile yang sudah di police line tiba-tiba menghilanag pilice line-nya beserta tumpukan pasirnya.

Tak hanya itu saja, masih banyak stockpile yang tidak di police line padahal jelas-jelas banyak menampung pasir. Di Sumbersuko misalnya, banyak sekali stockpile yang menampung pasir dari pesisir pantai dan itu sudah jelas illegal.

Baca juga: Ini Kronologi Pria Tanggul Ditebas Begal Sadis di Lumajang

"Ada yang di police line, namun police line menghilang beserta dengan tumpukan pasirnya di Lempeni, sedangkan di Sumbersuko ada stockpile paling besar juga tidak di police line," jelasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru