Lumajang(lumajangsatu.com) - Tim Propam dan Shabara Polres Lumajang melakukan sidak tahanan yang berada diruang belakang Satreskrim untuk melakukan pengecakan. Hal ini untuk melihat kondisi ruang tahanan agar tidak kabur dan juga soal kepemilikan barang-barang berbahaya.
"Sidak ini, rutin sebenarnya, selain itu, agar tahanan tidak menyimpan barang berbahaya," ungkap Kasubag Humas Polres LUmajang, Ipda Gatot Budi S, Kamis(29/10).
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Hal yang paling dikhawatirkan, adalah para tahanan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu yang diselipkan oleh penjengguk. Karena para pelaku kejahatan yang ditahan, diketahui pernah mengkonsumsi narkoba.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
"Sidak tahanan berjalan lancar," tegasnya.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
Sida tahanan juga langkah preventif aparat kepolisian, sehingga tidak ada anggapan dari masyarakat mengenai hal-hal buruk diperbolehkan didalam tahanan. Dalam sidak itu, tidak ditemukan sesuatu yang mencurigakan. "Ini yang kami lakukan, tadi sebelum dilakukan sidak, pembesuk sudah tahu kalau dilaksanakan sidak," tegasnya.(ls/red)
Editor : Redaksi