Lumajang (lumajangsatu.com) - Kuasa Hukum keluarga korban Salim Kancil dan Tosan Jarmoko memprotes penanganan kasus kliennya. Kuasa hukum langsung melayangkan protes ke Polda Jatim.
"Klien kami protes karena polisi dirasa tidak serius untuk menangani kasus ini," ujar Jarmoko SH, kuasa hukum keluarga korban, Kamis (29/10/2015).
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Kuasa hukum menilai polisi tidak serius karena ada beberapa orang yang diduga menjadi pelaku namun tidak ditangani secara hukum. Polisi tidak serius dalam memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejaidan 26 September 2015 itu.
"Hanya alasan karena saksi tidak mau bersaksi, ya habis wes, tidak diperiksa," terangnya.
Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
Dalam proses pemeriksaan ada indikasi bahwa kejadian tanggal 26 September 2015 bukanlah sebuah rangkaian. Padahal, kejadian itu tidak ujuk-ujuk terjadi namun ada rangkaian sebelumnya seprti aksi pengancaman dari para pelaku.
"Pemeriksaan polisi seakan-akan kejadian tanggal 26 berdiri sendiri, padahal itu ada rangkaiannya," paparnya.
Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi
Kuasa hukuk keluarga Salim Kancil dan Tosan kemudian melayangkan protes kepada Polda Jatim agar mengambil alih semua proses penyelidikan dan penyidikan. Jarmoko menilai di polres Lumajang belum clear sehingga tidak akan mungkin bisa menuntaskan masalah Salim Kancil dan Tosan.
"Kalau sapunya kotor mana mungkin bisa membersihkan, jadi kita mita Polda Jatim langsung ambil alih proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini, agar tercapai keadilan bagi masyarakat," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi