Lumajang(lumajangsatu.com) - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol RP Argo Yuwono membenarkan pihaknya menangkap seorang tersangka pelaku teror SMS terhadap tiga wartawan yang tengah bertugas meliput kasus tambang pasir di Lumajang, Jawa Timur.
Benar, kasusnya tengah kita tangani. Baik keluarga korban yang diteror maupun pelapor dapat perlindungan dari Polres Lumajang, ujar Kombes Pol Argo, Sabtu 7 November 2015 dilansir dari mediamalang.com.
Baca juga: Lumajang Gelar Apel Pasukan dan Peralatan Siaga Bencana Hidromteorologi 2025
Sebelumnya, setelah mendapat laporan dari ketiga wartawan tersebut, Sub Direktorat Jatanras Polda Jawa Timur langsung bereaksi. Hasilnya, Sabtu dini hari, 7 November 2015, petugas berhasil menangkap tersangka pelaku teror, HL (35) alias Palil. Tersangka kemudian di bawa ke Mapolda Jawa Timur, untuk diperiksa. Sampai saat ini tersangka masih diperiksa intensif di Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Sementara, ketiga wartawan yang melapor, dan sehari-hari bertugas di Lumajang, yakni Wawan Sugiarto kontributor TVone, Abdul Rachman kontributor Kompas TV dan Achmad Arief dari JTV membenarkan pihaknya mendapat teror melalui pesan singkat SMS.
Baca juga: KPU Tetapkan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Hasil Pilkada 2024
Dalam SMS teror tersebut, pengirim pesan menuliskan ancaman akan membunuh mereka dengan bom bondet (yang biasa dipakai untuk mengebom ikan). Bahkan, peneror SMS tersebut, juga menyebut mengetahui kebiasaan korban termasuk juga mengetahui rumah ke tiga wartawan. Karena merasa terancam, mereka kemudian melapor ke Polda Jawa Timur.
Kepada VIVA.co.id Wawan, dan kedua rekannya memastikan, ancaman lewat SMS tersebut berkaitan dengan kegiatannya melakukan peliputan tambang pasir ilegal di Lumajang, di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Intensifkan Patroli Laka Lantas
Menurut saya ini adalah ancaman serius. Untuk itu, setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan pimpinan masing-masing tempat saya bekerja, akhirnya diputuskan untuk melapor ke Polda Jatim ini, ucap Wawan dari TVOne. (mlc/red)
Editor : Redaksi