Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang
Talk Show Komisi A DPRD Lumajang tentang P3K

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Wakil Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Zaenal Abidin, menegaskan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah konkret dalam menata pegawai Non-ASN agar memiliki kepastian hukum serta kesejahteraan yang lebih baik.

"PPPK Paruh Waktu diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Ini adalah bentuk pengakuan terhadap tenaga Non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik," ungkapnya.

Lebih lanjut, Zaenal menjelaskan bahwa aturan ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian penataan pegawai Non-ASN, sekaligus memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi pemerintah.

“Struktur pemerintahan kini semakin jelas, dengan adanya tiga kategori utama, yaitu ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini memberikan kepastian kepada tenaga kontrak yang sebelumnya datanya telah masuk dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” tambahnya.

Komisi A DPRD Lumajang bersama Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus memperjuangkan tenaga kontrak yang telah mengabdi di berbagai instansi pemerintah agar tetap memiliki peran aktif dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan terus mengawal aspirasi tenaga kontrak dengan tetap berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah,” tegas Zaenal.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat, terutama tenaga Non-ASN, terkait kebijakan terbaru yang akan berdampak pada status dan kesejahteraan mereka.

Pemerintah Kabupaten Lumajang juga terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional, berdaya saing, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.

Sukses KKN

Perkuat Jaringan STKIP PGRI Lumajang KKN di Malaysia

Lumajang - STKIP PGRI Lumajang sukses menyelenggarakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional di Malaysia. Program ini merupakan hasil kolaborasi kerjasama internasional STKIP PGRI Lumajang, STKIP PGRI Bangkalan, dan STKIP PGRI Situbondo dengan KBRI Malaysia dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL). KKN Internasional ini berlangsung di beberapa sanggar bimbingan sejak 11 Januari hingga 4 Februari 2025.

Sebagian dari promosi wisata

Komunitas Touring Motor Jelajah Wisata Lumajang

Lumajang - Forum Komunikasi Otomotif Lumajang (F-KOL) menggelar event touring yang bertajuk Touring Wisata 2025. Touring ini dilepas langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono di Halaman Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang menuju kebeberapa destinasi wisata di Kecamatan Pronojiwo, Sabtu (15/2/2025) pagi.