Lumajang(lumajangsatu.com) - Tim Polda Jawa Timur memastikan di kawasan pesisir pantai selatan tidak ada lagi kegiatan pertambangan pasir illegal. Untuk itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Argo Yuwono bersama Kapolres Lumajang, AKBP Fadly Munzir Ismail mengelar sidak di Pantai Bambang.
Polisi melakukan pemantauan dan pengecekan aktivitas pertambangan dengan dikawal oleh Insan Jurnalis. Sehingga, pertambang dipesisir benar-benar tidak ada aktifitas dan yang diperbolehkan hanya di Sungai Aliran Semeru.
Baca juga: Lumajang Gelar Apel Pasukan dan Peralatan Siaga Bencana Hidromteorologi 2025
"Kalau dipesisir dilarang, jangan sampai ada, silakan warga mengawasi dan melapor ke kami jika ada temuan," kata Argo pada wartawan.
Baca juga: KPU Tetapkan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Hasil Pilkada 2024
Pertambangan di Sungai Aliran Lahar Semeru diperbolehkan bila sudah memenuhi ketentuan oleh Dinas Energi, Sumber Daya Mineral Jawa Timur. "Jadi polisi yang mengawasi, jika tidak sesuai dilarang menambang," ungkapnya.
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Intensifkan Patroli Laka Lantas
Polisi tidak ingin ada dusta diantara kita, dengan pemberi ijin. Sehingga, tambang yang seharusnya berijin malah menjadi illegal. (ls/red)
Editor : Redaksi