Ijin Tambang Pesisir Dilarang, Kabid Humas Polda dan Kapolres Tinjau serta Cek di Pantai Bambang

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Tim Polda Jawa Timur memastikan di kawasan pesisir pantai selatan tidak ada lagi kegiatan pertambangan pasir illegal. Untuk itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Argo Yuwono bersama Kapolres Lumajang, AKBP Fadly Munzir Ismail mengelar sidak di Pantai Bambang.

Polisi melakukan pemantauan dan pengecekan aktivitas pertambangan dengan dikawal oleh Insan Jurnalis. Sehingga, pertambang dipesisir benar-benar tidak ada aktifitas dan yang diperbolehkan hanya di Sungai Aliran Semeru.

Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal

"Kalau dipesisir dilarang, jangan sampai ada, silakan warga mengawasi dan melapor ke kami jika ada temuan," kata Argo pada wartawan.

Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026

Pertambangan di Sungai Aliran Lahar Semeru diperbolehkan bila sudah memenuhi ketentuan oleh Dinas Energi, Sumber Daya Mineral Jawa Timur. "Jadi polisi yang mengawasi, jika tidak sesuai dilarang menambang," ungkapnya.

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro

Polisi tidak ingin ada dusta diantara kita, dengan pemberi ijin. Sehingga, tambang yang seharusnya berijin malah menjadi illegal. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru