Polres Lumajang Berencana Batasi Angkutan Barang Hanya Beroperasi Malam Hari

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang terus mematangkan rencana pembatasan jam operasional truck, baik truck pasir maupun truck angkutan barang. Forum lalulintas saat melakukan pertemuan dengan Polres Lumajang ada sebagian yang belum setuju karena ada hal lain yang harus dibicarakan.

"Kemaren kita sudah lakukan pertemuan dengan forum lalulintas, namun ada beberapa yang belum setuju karena ada hal yang harus dibicarakan diforum yang lain," ujar AKP Rian Septia Kurniawan Kasatlantas Polres Lumajang, Rabu (11/11/2015).

Baca juga: DPRD Sarankan Pemkab Lumajang Komunikasi Pengusaha Bisa Rekrut Honorer Tak Lolos P3K

Polisi lalulintas ingin mengatur agar semua pengguna jalan bisa menikamati jalan dengan aman dan nyaman. Polisi ingin mengatur aktivitas orang di pagi, siang dan sore hari. Sedangkan untuk malam hari lebih difokuskan kepada perpindahan barang.

Baca juga: Pemkab Lumajang Gelar Pasar Murah, Catat Tanggal dan Tempatnya

"Kita lihat Jakarta, aktivitas orang tepusat pada pagi, siang dan sore hari, sedangkan angkutan barang boleh masuk hanya malam hari saja," terangnya.

Namun, dalam pembtasan tersbut ada beberpa kendaraan barang yang dikecualikan yakni angkutan sembako dan BBM. Untuk barang yang lain seperti, angkutan pasir, kayu, tebu dan lainnya hanya boleh beraktivitasn malam hari saja.

Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas

"Sebelum kebijakan ini diberlakukan, kita telah melakukan penindakn pada sejumlah kendaraan angkutan tebu karena memuat barang melebihi bak truknya, sangat berbahaya sekali bagi pengendara yang lainya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru