Polres Lumajang Berencana Batasi Angkutan Barang Hanya Beroperasi Malam Hari

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang terus mematangkan rencana pembatasan jam operasional truck, baik truck pasir maupun truck angkutan barang. Forum lalulintas saat melakukan pertemuan dengan Polres Lumajang ada sebagian yang belum setuju karena ada hal lain yang harus dibicarakan.

"Kemaren kita sudah lakukan pertemuan dengan forum lalulintas, namun ada beberapa yang belum setuju karena ada hal yang harus dibicarakan diforum yang lain," ujar AKP Rian Septia Kurniawan Kasatlantas Polres Lumajang, Rabu (11/11/2015).

Baca juga: OJK Jember: Ekonomi Sekarkijang Tumbuh Solid, Kredit dan Investasi Meningkat Positif

Polisi lalulintas ingin mengatur agar semua pengguna jalan bisa menikamati jalan dengan aman dan nyaman. Polisi ingin mengatur aktivitas orang di pagi, siang dan sore hari. Sedangkan untuk malam hari lebih difokuskan kepada perpindahan barang.

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

"Kita lihat Jakarta, aktivitas orang tepusat pada pagi, siang dan sore hari, sedangkan angkutan barang boleh masuk hanya malam hari saja," terangnya.

Namun, dalam pembtasan tersbut ada beberpa kendaraan barang yang dikecualikan yakni angkutan sembako dan BBM. Untuk barang yang lain seperti, angkutan pasir, kayu, tebu dan lainnya hanya boleh beraktivitasn malam hari saja.

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

"Sebelum kebijakan ini diberlakukan, kita telah melakukan penindakn pada sejumlah kendaraan angkutan tebu karena memuat barang melebihi bak truknya, sangat berbahaya sekali bagi pengendara yang lainya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru