Lumajang (lumajangsatu.com) - Saiful Hadi (44) warga Ampel Kecamatan Wuluhan-Jember bapak bejat yang tega perkosa anak tirinya kini meringkuk ditahanan. Mawar (13) nama samaran warga Legenan Desa Condro Kecamatan Pasirian dicabuli berkali-kali oleh bapak tirinya.
"Kita sudah sidik pelaku dan berkas tinggal menunggu koreksi polres untuk kita limpahkan ke Kejaksaan," ujar AKP Eko Hari S, Kapolsek Pasirian kepada lumajangsatu.com, Jum'at (20/11/2015).
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Korban dan ibunya melapor kepada polisi dan langsung menangkap pelaku. Dari pengakuan tersangka, aksi bejat itu sudah dilakukan selama dua bulan.
"Aksi bejat ini sejak dilakukan pertama kali sudah dapat dua bulan dan sudah dilakukan berkali-kali," terangnya.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
Eko menjelaskan, ibu korban saat ini juga tidak ada dirumahnya di desa Condro. Kemungkinan, istri pelaku yang juga ibu korban merasa malu karena suaminya tega memakan anak tirinya sendiri.
"Korban sekarang bersama neneknya dan ibu korban juga tidak ada di rumahnya, kemunkinan karena malu ya," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
Foto : AKP Eko Hari Suprapto Kapolsek Pasirian
Editor : Redaksi