Lumajang (lumajangsatu.com) - Sungguh bejat kelakuan paman yang satu ini, tega memperkosa keponaknnya sendiri yang masih berusia 11 tahun. Tosen bin Asmad warga dusun Penang Rt 03 Rw 03 desa Grobogan, Kecamatan Kedungjajang kini sudah meringkuk dibalik jeruji besi.
"Hari Sabtu (05/12) sekitar jam 15.00 wib polisi telah berhasil ungkap pencabulan anak dibawah umur," ujar Ipda Gatot Budi Kasubag Humas Polres Lumajang, Senin (07/12/2015).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Korban sebut saja namanya sebagai Bunga warga Klakah dicabuli dirumhah pamannya di Desa Grobogan. Kejadian pencabulan dilakukan saat bunga berada dirumah pelaku sedang menonton televisi.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
"Entah ada setan apa, sang paman ini langsung melakukan pencabulan satu kali kepada korban, pelaku memegang kemaluan dan memasukan jarinya kedalam kemaluan korban, kemudian korban digendong oleh pelaku dibawa masuk kekamar dan diturunkan diatas kasur, berikutnya pelaku melepas celana korban selanjutnya menyetubuhi korban" terang pria berkumis itu.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Ayah korban yang mengetahui kerjadian tersbut langsung melapor kepada polisi. Mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku. "Saat ini kasus ini ditangani oleh Polsek Kedungjajang," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi