Polsek Pasirian Amankan Puluhan Gelondong Kayu Sengon Milik PT PN XII

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran polsek Pasirian mengamankan puluhan gelondong kayu sengon yang berasal dari lahan milik PT PN XII. Sejumlah barang bukti berupa alat pemotong kayu dan juga kayu yang sudah siap diangkut langsung diamankan oleh polisi.

"Modusnya adalah menebang kayu sengon dan pihak PT PN XII melapor kepada polisi dan kita amankan orang yang diduga melakukan penebangan yakni pak Mulyan," ujar Iptu Joko, Kapolsek Pasirian saat dihubungi lumajangsatu.com, Jum'at (25/12/2015).

Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang

Dari lokasi lahan milik PT PN XII di dusun Welang Desa Gondoruso sudah ada sekitar 25 pohon sengon yang telah ditebang dan siap diangkut. Polsek Pasirian sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan juga orang yang diduga melakukan penebangan.

Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi

"Kita belum melakukan penyidikan mas, namun kita lakukan pemeriksaan dulu dan sejumlah alat bukti berupa alat penebang dan kayu yang ditebang sudah kita amankan di polsek Pasirian," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru