Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran polsek Pasirian mengamankan puluhan gelondong kayu sengon yang berasal dari lahan milik PT PN XII. Sejumlah barang bukti berupa alat pemotong kayu dan juga kayu yang sudah siap diangkut langsung diamankan oleh polisi.
"Modusnya adalah menebang kayu sengon dan pihak PT PN XII melapor kepada polisi dan kita amankan orang yang diduga melakukan penebangan yakni pak Mulyan," ujar Iptu Joko, Kapolsek Pasirian saat dihubungi lumajangsatu.com, Jum'at (25/12/2015).
Baca juga: Aksi Brutal di Jalan Hayam Wuruk Lumajang: Pemuda Tewas, Pelaku Remaja Dibekuk
Dari lokasi lahan milik PT PN XII di dusun Welang Desa Gondoruso sudah ada sekitar 25 pohon sengon yang telah ditebang dan siap diangkut. Polsek Pasirian sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan juga orang yang diduga melakukan penebangan.
Baca juga: Maling Bersenjata Celurit Gasak 2 Motor Sekaligus di Wotgalih Lumajang, Aksinya Terekam CCTV!
"Kita belum melakukan penyidikan mas, namun kita lakukan pemeriksaan dulu dan sejumlah alat bukti berupa alat penebang dan kayu yang ditebang sudah kita amankan di polsek Pasirian," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi