Lumajang(lumajangsatu.com) - Gara-gara menyimpan 4 buah bondet dan senjata api air softgun dirumahnya. Abuhasan Baydowi (45 warga Desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko diamankan petugas dikarenakan menyimpan dan memiliki barang berbahaya.
Informasi di Mapolres Lumajang, Minggu(03/01), ada laporan dari warga, jika pelaku kerap memabawa bondet dan senpi air softgun. Mendapat laporan petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memantau gerak gerik pelaku.
Baca juga: Mulai Maret, Pemkab Lumajang Segera Terapkan Layanan Kesehatan Rawat Jalan dan Melahirkan Gratis
"Ketika sudah positif, petugas melakukan pengrebekan ke rumah pelaku," kata Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi S di ruang kerjannya.
Dari pengrebekan dirumahnya ditemukan 4 buah bondet di tas miklik tersangka dan 1 pucuk senjata has airsoft gun. Abuhasan tidak bisa berkelit dan diamankan ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Goes To School
"Bondet didapat dari seseorang seharga dua ratus lima puluh ribu rupiah perbuah," ungkapnya.
Kini petugas mendalami asal muasal Bondet dan Senpi soft gun.(ls/red)
Baca juga: Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan
Foto ilustrasi
Editor : Redaksi