Lumajang(lumajangsatu.com) - Gara-gara menyimpan 4 buah bondet dan senjata api air softgun dirumahnya. Abuhasan Baydowi (45 warga Desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko diamankan petugas dikarenakan menyimpan dan memiliki barang berbahaya.
Informasi di Mapolres Lumajang, Minggu(03/01), ada laporan dari warga, jika pelaku kerap memabawa bondet dan senpi air softgun. Mendapat laporan petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memantau gerak gerik pelaku.
Baca juga: Lailatul Ijtima' Jadi Momentum Istimewa, Kader NU Lumajang Munajat Jelang Muktamar ke-35
"Ketika sudah positif, petugas melakukan pengrebekan ke rumah pelaku," kata Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi S di ruang kerjannya.
Dari pengrebekan dirumahnya ditemukan 4 buah bondet di tas miklik tersangka dan 1 pucuk senjata has airsoft gun. Abuhasan tidak bisa berkelit dan diamankan ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Lailatul Ijtima' NU Lumajang, Tradisi yang Terus Hidup dari Cabang hingga Ranting
"Bondet didapat dari seseorang seharga dua ratus lima puluh ribu rupiah perbuah," ungkapnya.
Kini petugas mendalami asal muasal Bondet dan Senpi soft gun.(ls/red)
Foto ilustrasi
Editor : Redaksi