Lumajang(lumajangsatu.com) - Gara-gara menyimpan 4 buah bondet dan senjata api air softgun dirumahnya. Abuhasan Baydowi (45 warga Desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko diamankan petugas dikarenakan menyimpan dan memiliki barang berbahaya.
Informasi di Mapolres Lumajang, Minggu(03/01), ada laporan dari warga, jika pelaku kerap memabawa bondet dan senpi air softgun. Mendapat laporan petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memantau gerak gerik pelaku.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
"Ketika sudah positif, petugas melakukan pengrebekan ke rumah pelaku," kata Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi S di ruang kerjannya.
Dari pengrebekan dirumahnya ditemukan 4 buah bondet di tas miklik tersangka dan 1 pucuk senjata has airsoft gun. Abuhasan tidak bisa berkelit dan diamankan ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
"Bondet didapat dari seseorang seharga dua ratus lima puluh ribu rupiah perbuah," ungkapnya.
Kini petugas mendalami asal muasal Bondet dan Senpi soft gun.(ls/red)
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
Foto ilustrasi
Editor : Redaksi