Simpan Air SoftGun dan 4 Buah Bondet, Abuhasan di Periksa Polisi

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Gara-gara menyimpan 4 buah bondet dan senjata api air softgun dirumahnya. Abuhasan Baydowi (45 warga Desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko diamankan petugas dikarenakan menyimpan dan memiliki barang berbahaya.

Informasi di Mapolres Lumajang, Minggu(03/01), ada laporan dari warga, jika pelaku kerap memabawa bondet dan senpi air softgun. Mendapat laporan petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memantau gerak gerik pelaku.

Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal

"Ketika sudah positif, petugas melakukan pengrebekan ke rumah pelaku," kata Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi S di ruang kerjannya.

Dari pengrebekan dirumahnya ditemukan 4 buah bondet di tas miklik tersangka dan 1 pucuk senjata has airsoft gun. Abuhasan tidak bisa berkelit dan diamankan ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026

"Bondet didapat dari seseorang seharga dua ratus lima puluh ribu rupiah perbuah," ungkapnya.

Kini petugas mendalami asal muasal Bondet dan Senpi soft gun.(ls/red)

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro

 

Foto ilustrasi

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru