Fraksi PDIP Minta Semua Perijinan di Online-kan di Website KPT

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Zainal Abidin anggota Fraksi PDI Perjuangan mengajak masyarkat untuk melakukan pengawasan perijinan. Kasus tower bodong harus diambil sisi positif untuk melakukan perbaikan perijinan di Lumajang.

"Kita akan usulkan agar semua perijian yang telah dikelurkan Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) di online-kan di website KPT," ujar Zainal kepada lumajangsatu.com, Rabu (06/01/2016).

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

Dengan sistem online, maka masyarakat mudah untuk ikut melakukan pengawasan setiap usaha yang ada di Lumajang. Jika sudah masuk di data online KPT berarti usaha tersebut birijin (legal) jika tidak masuk maka sudah jelas tidak berijin (illegal).

Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor

"Warga kan bisa lihat di online, oh ternyata tower atau pabrik ini tidak masuk di online KPT, berarti usaha ini tidak berijin," terang anggota komisi A DPRD itu.

Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Dengan langkah tersebut, maka satpol PP tidak lagi repot untuk menetukan usaha tersebut berijin atau tidak. Sebab, tinggal dilihat di website KPT sudah muncul lengkap dengan tanggal berakhir ijinnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru