AMPEL Lumajang Terus Kawal Penegakan Hukum Tambang Pasir Illegal Desa Jokarto dan Watu Pecak

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) Kabupaten Lumajang terus melakukan pengawalan penegakan hukum tambang pasir illegal. AMPEL saat ini mengawal 3 kasus pasir yang ditangani oleh polres Lumajang, yakni tambang pasir Jokarto, pasir sak-sakan Watu Pecak dan pengepokan di Condro.

"Saat ini kita sedang mengawal 3 kasus pasir, mulai pasir sak-sakan Watu pecak, tambang Jokarto dan pengepokan di Condro," ujar H. Imron Fauzi koordintor AMPEL Lumajang, Rabu (17/02/2016).

Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan

Untuk pasir sak-sakan ada beberapa masyarakat yang ikut melakukan penangkapan sudah diminta keterngan oleh polisi sebagai saksi. Sedangkan untuk tambang Jokarto, saat ini di lokasi dan pengepokan yang diduga menajdi penadah pasir illegal masih terpasang police line.

Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi

"Kalau pasir sak-sakan ada beberapa teman yang sudah diminta keterangan sebagai saksi, kalau yang Jokarto police line-nya sempat tidak ada, namun setelah kita protes akhirnya dipasang lagi," terangnya.

Baca juga: Ini Kronologi Pria Tanggul Ditebas Begal Sadis di Lumajang

AMPEL meminta polisi tidak tebang pilih dalam menertibkan dan menindak para penambang pasir illegal. Jika penambang kecil diberantas maka penambang besar yang illegal juga harus dibasmi. "Kita minta polisi tidak tebang pilih, baik yang kecil atau yang besar jika illegl maka harus dibasmi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru