Ikut Aksi Solidaritas, Cak Kaji Thoriq Akan Ikut Pantau Persidangan Salim Kanci dan Tosan

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sidang perdana kasus Salim Kancil dan Tosan di gelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (18/02/2016). Sebelum sidang dimulai, sejumlah aktivis menggelar aksi solidaritas meminta majlis hakim menghukum para pelaku dengan berat.

Aksi solidaritas Salim Kancil juga diikuti oleh anggota DPRD Jawa Timur asal Lumajang Thoriqul Haq. Dalam orasinya, pria yang akrab disapa Cak Kaji Thoriq itu ikut mendesak jalannya persidangan dialkukan secara transparan dan seadil-adilnya.

Baca juga: Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

"Saya hadir di persidangan ini untuk ikut mendesak supaya jalannya persidangan dilakukan secara transparan dan seadil-adilnya," unkap Thoriq kepada lumajangsatu.com.

Cak Kaji Thoriq mengaku akan mengikuti setiap persidangan kasus Salim Kancil dan Tosan dari awal hingga ada putusan penagdilan. Thoriq juga mendesak aparat pengak hukum megusut tuntas penyebab pembunuhan Salim Kancil hingga keakar-akarnya yakni pertambangan pasir illegal.

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan

"Saya akan terus pantau persidangan ini. Saya berharap persidangan ini menuntaskan hingga akar masalah pelanggaran hukumnya, beserta seluruh akibat terbunuhnya almarhum salim kancil," terang politisi PKB asal Kecamatan Kunir itu.

Cak Kaji Thoriq berkeyakinan bahwa pembunuhan Salim Kancil dan penyiksaan Tosan dilakukan secara terenacana. Pertambangan pasir illegal yang ditolak olah Salim Kancil dan teman-temannya sangat menggiyurkan dan selama ini hanya memperkaya seglintir orang dan menyengsarakan banyak warga Lumajang.

Baca juga: Penataan Kawasan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Bisa Tingkatkan Ekonomi Warga Sekitar

"Saya yakin pembunuhan ini dilakukan dengan terencana dan ada pihak-pihak yang berkeinginan terhadap terbunuhnya almarhum salim kancil. Semua tahu bahwa keuntungan pertambangan pasir di Lumajang selama ini sangat menggiurkan, dan semua keuntungan itu hanya dinikmati oleh orang yang secara nyata melakukan pelanggaran hukum dalam pertambangan pasir di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru