Sidang Sengketa Pilkada di MK, KPU Siapkan Berkas Sampai Setengah Ton

lumajangsatu.com

Baca juga: Pj. Bupati Lumajang Apresiasi Jarkom Kemkominfo

Lumajang- Proses sengketa hasil pilkada Lumajang, akan segera disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) Hal itu disampikan Pudoli Sandra SH, komisioner KPU Bidang Hukum saat dihubungi via teepon, Senin (24/06/2013).

Menurutnya, informasi yang diperoleh KPU Lumajang, sidang perdana akan digelar pada tanggal 25 Juni 2013 jam 3 sore. Saat ini, tiga komisioner KPU Lumajang telah berada di Jakarta guna mempersipakan segala berkas-berkas menghadapi sidang pertama di MK.

"Kita sudah di jakarta mas," Ujar Pudoli.

Bila nantinya komisioner dibutuhkan untuk mempersiapkan saksi-saksi maka salah satu komisioner akan pulang ke Lumajang. Sementara untuk komisner KPU Jatim, kemungkinan akan diwakili ketua dan divisi hukum.

"Jika membtuhkan saksi-saki, maka komisioner akan pulang," Jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh berkas yang dibutuhkan juga telah selesai dikirikm ke MK. Dimana jumlah berkas yang dikirim hampir mencapai setengah ton. Sebab satu berkas harus dirangkap 12. Berkas-berkas tersebut akan diberikan kepada seluruh hakim MK dan para pihak yang berperkara.

"Berkasnya beratnya 460 kilo gram mas," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru