Hendak Rampas Mobil, Gerombolan Debt Collector Aniaya Pemilik Dipinggir Jalan

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Aksi ganas kelompok Debt Collector menimpa seorang warga yang dianiaya hingga babak belur lantaran menolak kendaraannya dirampas dipinggir jalan, senin (18/04/16). Polisi saat ini tengah melakuka pengejaran pada sejumlah pelaku yang berjumlah sekitar delapan orang Debt Collector.

Muhamad Udin (35) warga desa Petahunan, Kecamatan sumbersuko harus ditangani tim dokter di rumah sakit bayangkara, setelah sempat dikeroyok sekelompok Debt Collector. Korban mengalami luka luka lebam dan memar dibagian kepala depan dan belakang, akibat dihantam selama tiga menit di pinggir jalan desa Srebet kecamatan sumbersuko.

Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan

Penganiayaan oleh  Debt Collector bermula saat saudaranya Afif (34) warga desa Srebet dihadang oleh gerombolan Debt Collector yang berniat hendak merampas mobil pick up miliknya. Korban Udin yang saat itu melintas langsung berhenti untuk mengetahui keadaan saudaranya yang dikerubungi banyak orang. Namun sayang tak sempat bicara Udin langsung dikeroyok.

Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi

"Saya hendak menolong saudara saya, karena dikerumuni banyak orang, tiba-tiba saya langsung dipul," ujar Muhammad Udin.

Sementara menurut pemilik kendaraan pick, tidak merasa jika kendaraannya bermasalah, sebab baru membeli kendaraan sekitar setengah bulan yang lalu. Meski sempat diajak kerumahnya namun gerombolan Debt Collector dengan garang marah-marah dan mengeroyok langsung mengeroyok Udin. "Saya merasa mobil saya tidak bermasalah," jelasnya.

Baca juga: Ini Kronologi Pria Tanggul Ditebas Begal Sadis di Lumajang

Polisi yang mengatahui peristiwa ini pun langsung menujut lokasi kejadian bersama kedua korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini kasus percobaan perampasan dengan kekerasan ini ditangani oleh satreskrim polsek sumbersuko yang diback up Reskrim Polres Lumajang.(Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru