Simpan 9 Poket Sabu dan Diduga Pengedar Sabu, Pemuda 20 Tahun Asal Boreng Diringkus Polisi

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Tim Satrekoba Polres Lumajang berhasil menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu asal Desa Boreng, Saiful Bahri. Pemuda berusia 20 tahun kedapatan menyimpan dan memiliki 9 poket sabu seberat 3,87 gram.

Terungkap peredaran narkoba di timur kota Lumajang, adanya kasak kusuk dari warga, ada kelompok orang yan sering datang kerumah pelaku. Bahkan, rumah pelaku kerap dijadikan tempat pesta sabu.

Baca juga: OJK Jember: Ekonomi Sekarkijang Tumbuh Solid, Kredit dan Investasi Meningkat Positif

Kemudian petugas melakukan pengintai dan pelacakan, tentang adanya peredaran sabu-sabu di kawasan Jalan Lintas Timur. "Dari pengintai petugas berhasil mengendus, kemudian dilakukan penangkap terhadap pelaku," ujar Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi Hartono diruang kerjanya.

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan timbangan digital, HP Samsung, Dompet warna kuning, satu skro sabu dari sedotan dan uang diduga hasil penjualan Rp, 1,75 juta. Kini pelaku lansung diamankan di mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

"Di dikenai Udang-Undang tentang Narkotika," paparya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru