Lumajang(lumajangsatu.com) - Kelakukan pemuda satu ini tidak layak ditiru. Dedi Suprapto (36) warga Dusun Kebonan Desa/Kecamatan Pasirian mengancam ibunya dengan sebilah clurit dan diduga melakukan penganiayaan.
Akibatnya, Dedi diamankan aparat kepolisian sektor Pasirian beserta barang bukti clurit. "Kita amankan, khawatir ada hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi Hartono.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Informasi yang berhasil dihimpun dari aparat POlres Lumajang, pelaku mengancam ibu dikarenakan ada sesuatu yang diminta tidak ditururi. Sehingga, Pelaku marah dan mengancam sanga ibu dengan menggunakan clurit.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
"Jadi sang ibu melapor ke Mapolsek dan ditindak lanjut oleh petugas," jelasnya.
Mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, pelaku diamankan saat hendak mandi di sungai Laharan.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
"Kini sedang dalam pemeriksaan dan pelaku mengakui perbuatannya," papar Gatot.(ls/red)
Editor : Redaksi