Diduga Ancam Ibunda Pakai Clurit, Pemuda Pasirian Diamankan Polsek Setempat

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kelakukan pemuda satu ini tidak layak ditiru. Dedi Suprapto (36) warga Dusun Kebonan Desa/Kecamatan Pasirian mengancam ibunya dengan sebilah clurit dan diduga melakukan penganiayaan.

Akibatnya, Dedi diamankan aparat kepolisian sektor Pasirian beserta barang bukti clurit. "Kita amankan, khawatir ada hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi Hartono.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Informasi yang berhasil dihimpun dari aparat POlres Lumajang, pelaku mengancam ibu dikarenakan ada sesuatu yang diminta tidak ditururi. Sehingga, Pelaku marah dan mengancam sanga ibu dengan menggunakan clurit.

Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak

"Jadi sang ibu melapor ke Mapolsek dan ditindak lanjut oleh petugas," jelasnya.

Mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, pelaku diamankan saat hendak mandi di sungai Laharan.

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Pengawasan TMMD ke-129, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

"Kini sedang dalam pemeriksaan dan pelaku mengakui perbuatannya," papar Gatot.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru