Diduga Ancam Ibunda Pakai Clurit, Pemuda Pasirian Diamankan Polsek Setempat

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kelakukan pemuda satu ini tidak layak ditiru. Dedi Suprapto (36) warga Dusun Kebonan Desa/Kecamatan Pasirian mengancam ibunya dengan sebilah clurit dan diduga melakukan penganiayaan.

Akibatnya, Dedi diamankan aparat kepolisian sektor Pasirian beserta barang bukti clurit. "Kita amankan, khawatir ada hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi Hartono.

Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Informasi yang berhasil dihimpun dari aparat POlres Lumajang, pelaku mengancam ibu dikarenakan ada sesuatu yang diminta tidak ditururi. Sehingga, Pelaku marah dan mengancam sanga ibu dengan menggunakan clurit.

Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader

"Jadi sang ibu melapor ke Mapolsek dan ditindak lanjut oleh petugas," jelasnya.

Mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, pelaku diamankan saat hendak mandi di sungai Laharan.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Pantau Perbaikan Jalan Ranubedali–Tegalsono dan Wonoayu–Wates Wetan

"Kini sedang dalam pemeriksaan dan pelaku mengakui perbuatannya," papar Gatot.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru