Lumajang(lumajangsatu.com) - Kelakukan pemuda satu ini tidak layak ditiru. Dedi Suprapto (36) warga Dusun Kebonan Desa/Kecamatan Pasirian mengancam ibunya dengan sebilah clurit dan diduga melakukan penganiayaan.
Akibatnya, Dedi diamankan aparat kepolisian sektor Pasirian beserta barang bukti clurit. "Kita amankan, khawatir ada hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Gatot Budi Hartono.
Baca juga: OJK Jember: Ekonomi Sekarkijang Tumbuh Solid, Kredit dan Investasi Meningkat Positif
Informasi yang berhasil dihimpun dari aparat POlres Lumajang, pelaku mengancam ibu dikarenakan ada sesuatu yang diminta tidak ditururi. Sehingga, Pelaku marah dan mengancam sanga ibu dengan menggunakan clurit.
"Jadi sang ibu melapor ke Mapolsek dan ditindak lanjut oleh petugas," jelasnya.
Mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, pelaku diamankan saat hendak mandi di sungai Laharan.
Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan
"Kini sedang dalam pemeriksaan dan pelaku mengakui perbuatannya," papar Gatot.(ls/red)
Editor : Redaksi