Lumajang (lumajangsatu.com) - Satereskoba Polres Lumajang berhasil membekuk pemilik narkoba dan ganja. Halli Mustofa (33) Warga Dusun Pabrikan Desa Purorejo Kecamatan Tempursari kini mendekam ditahanan Polres Lumajang.
"Iya, kemaren hari Selasa (24/05) tim Reskoba Polres Lumajang berhasil menagkap seorang pemuda yang memiliki narkoba dan ganja," ujar Ipda gatot Budi, Kasubag Humas Polres Lumajang, Kamis (26/05/2016).
Baca juga: Bupati Lumajang Kerahkan Semua Unsur Keamanan hingga Desa, Camat-Kapolsek Diminta Siaga Penuh
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan i pocket kecil ganja dengan berat 1,56 gram, satu pocket serbuk kristal warna putih dengan berat 0,02 gram, uang dan sendok takar. "Polisi menyita barang bukti berpa ganja, sabu, uang dan sejumlah alat lainnya," terangnya.
Baca juga: Warga Tempeh Kidul Lumajang Heboh, Sapi Curian Ditemukan di Perkebunan Jeruk!
Akibat perbuatannya, pemuda asal Tempursari itu kini harus menginap di sel Polres Lumajang. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mencari bandar besar yang memasok ganja dan sabu ke Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi