Jelang Ramadhan, Polres Lumajang Musnahkan Ribuan Pil dan Botol Miras

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang bersama Muspida, tokoh masyarakat dan agama melakukan pemusnahan ribuan botol miras, obat terlarang dan ganja. Barang terlarang tersebut berasal dari operasi rutin yang ditingkatkan jelang bulan suci Ramadhan.

"Ini adalah hasil operasi rutin yang ditingkatkan jelang bulan suci Ramadhan," ujar Kompol Bambang Setiawan, Wakapolres Lumajangsaat memimpin apel pemunsnahan, Jum'at (03/06/2016).

Pemusnahan ribuan barang bukti itu bukan akhir dari pemberantasan barang-barang berbahaya di Lumajang. Namun awal dari pemberatasan kemaksiatan saat bulan suci dan diluar bulan suci Ramadhan.

"Ini adalah perang melawan kemaksiatan, kami meminta semua elemen masyarakat membantu polisi untuk membasmi miras dan narkoba," jelasnya.

Dalam pemusnahan itu ada ganja kering 1 sak, 1.000 butir pil warna putih logo LL, 5.000 pil warna kuning logo SF, 1.650 butir obat-obatan berbagai merk dan 1.536 botol minuman keras baik pabrikan maupun oplosan. "Ada juga obat batuk Komix yang kita musnahkan, karena ketika diminum dalam jumlah besar juga bisa bkin teler," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru