Lumajang (lumajangsatu.com) - Ditengah gencar-gencarnya kampanye perang melawan narkoba, wajah korps Bhayangkara Polres Lumajang tercoreng. Pasalnya, Kanit Provos Ipda NK, saat dilakukan tes urine positif menggunakan narkoba.
"Iya, bulan lalu saat dilakukan tes urine Kanit Provos Ipda NK positif menggunakan narkoba," ujar Kompol Bambang Setiawan, Wakapolres Lumajang usai memimpin pemusnahan ribuan botol miras, Jum'at (03/06/2016).
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
Karena level perwira, maka langsung ditangani oleh Polda Jawa Timur. Saat ini, Ipda NK sudah mendapatkan sanksi di Polda Jatim dan sedang menjalani pembinaan. Untuk sanksi pemecatan, Waka Polres belum bisa memberikan keterangan.
Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader
"Saat ini sudah di Polda Jatim mendapatkan sanksi dan pembinaan, untuk sanksi pemecatan kita belum tahu ya," jelasnya.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Pantau Perbaikan Jalan Ranubedali–Tegalsono dan Wonoayu–Wates Wetan
Informasi yang beradar di polres Lumajang, saat apel pagi semua perwira yang hadir langsung dikumpulkan. Kemudian dilakukan tes urine oleh BNN Kabupaten Lumajang dan Ipda NK dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.(Yd/red)
Editor : Redaksi