Lumajang (lumajangsatu.com) - Dua pemuda asal Desa Bago Kecamtan Pasirian terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, dua pemuda itu yakni Muhamad Yanto (17) dan Muhammad Faruq (17) mencuri 2 unit CPU komputer milik MI Miftahul Ulum Desa Bago.
"Unit reskrim berhasil menagkap dua anak muda yang mencuri 2 CPU Komputer milik MI Miftahul Ulum desa Bago mas," ujar Ipda Gatot Budi, Kasubag Humas Polres Lumajang, Minggu (12/06/2016).
Baca juga: Marak Kriminal Polsek Candipuro Lumajang Tingkatkan Patroli
Modus yang dilakukan para pelaku dengan mencongkel jendela dan masuk ke ruang guru. Setelah mengambil dua CPU Komputer, para pelaku keluar dari jendela yang sudah dirusak. "Mudusnya masuk dengan mencongkel jendela," terangnya.
Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
Kerugian akibat pencurian itu diperkirakan sekitar 5 juta rupiah. Polisi langsung menyita barang bukti berupa 2 unit CPU yang dicuri. Saat ini, dua pemuda sudah meringkuk dibalik jeruji besi.(Yd/red)
Editor : Redaksi