Buat Mercon, Warga Ranulogong-Randuagung Ditangkap Polisi

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang terus melakukan razia petasan alias mercon. Polisi menggrebek tempat pembuatan mercon di desa Ranulogong Kecamatan Randugung dan menangkap Zaufi (33) yang membuat mercon.

"Polisi melakukan penagkapan kepada warga yang membuat mercon di Ranulogong," ujar AKBP Raydian Kokrosono SIK, Kapolres Lumajang, Kamis (16/06/2016).

Baca juga: Marak Kriminal Polsek Candipuro Lumajang Tingkatkan Patroli

Dalam penagkapan tersbut, polisi mengamankan ratusan mercon yang siap jual dan juga mercon yang belum jadi. Polisi juga mengamankan alat serta bubuk mesiu dan sejumlah bahan-bahan pembuat mercon.

Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang

"Kita amankan barang bukti yang belum dijual dan juga bahan-bahan membuat mercon, dan kita juga memberu teman korban yang sempat kabur" jelasnya.

Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan

Polisi juga menjerat pelaku dengan undang-undang Narkotika, karena saat penggrebekan polisi juga menemukan barang yang diduga sabu. "Pelaku ini kita jerat juga dengan undang-undang Narkotika, karena juga memiliki sabu-sabu," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru