Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang terus melakukan razia petasan alias mercon. Polisi menggrebek tempat pembuatan mercon di desa Ranulogong Kecamatan Randugung dan menangkap Zaufi (33) yang membuat mercon.
"Polisi melakukan penagkapan kepada warga yang membuat mercon di Ranulogong," ujar AKBP Raydian Kokrosono SIK, Kapolres Lumajang, Kamis (16/06/2016).
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Dalam penagkapan tersbut, polisi mengamankan ratusan mercon yang siap jual dan juga mercon yang belum jadi. Polisi juga mengamankan alat serta bubuk mesiu dan sejumlah bahan-bahan pembuat mercon.
Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
"Kita amankan barang bukti yang belum dijual dan juga bahan-bahan membuat mercon, dan kita juga memberu teman korban yang sempat kabur" jelasnya.
Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi
Polisi juga menjerat pelaku dengan undang-undang Narkotika, karena saat penggrebekan polisi juga menemukan barang yang diduga sabu. "Pelaku ini kita jerat juga dengan undang-undang Narkotika, karena juga memiliki sabu-sabu," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi