Curi Kambing, Dua Pemuda Desa Bago-Pasirian Diciduk Polisi

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polisi mengkap dua pemuda Desa Bago Kecamatan Pasirian karena mencuri seekor kambing. Siaman (22) dan Ahmad (15) warga  warga Dusun Krajan II Desa Bago Kecamatan Pasirian saat ini sudah ditahan polisi.

"Polisi menagkap dua pelaku yang mencuri kambing, keduanya warga Bago Kecamatan Pasirian," ujar Ipda Gatot Budi, Kasubag Humas Polres Lumajang, Kamis (16/06/2016).

Baca juga: Marak Kriminal Polsek Candipuro Lumajang Tingkatkan Patroli

Modus pelaku dengan membuka kadang kambing dan melepas kambing dari talinya. Pelaku kemudian membawa satu ekor kambing jenis gibas. "Modusnya mengambil kambing dikandangnya," jelasnya.

Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan

Satu pelaku bernama Ahmad juga ditahan dengan kasus pencurian 2 unit CPU milik MI Miftahul Huda. Bersama temanya, pelaku masuk ruang guru dan mengambil kompter. "Satu pelaku juga ditahan dalam kasus pencurian komputer," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru