Lumajang (lumajangsatu.com) - Polisi mengkap dua pemuda Desa Bago Kecamatan Pasirian karena mencuri seekor kambing. Siaman (22) dan Ahmad (15) warga warga Dusun Krajan II Desa Bago Kecamatan Pasirian saat ini sudah ditahan polisi.
"Polisi menagkap dua pelaku yang mencuri kambing, keduanya warga Bago Kecamatan Pasirian," ujar Ipda Gatot Budi, Kasubag Humas Polres Lumajang, Kamis (16/06/2016).
Baca juga: Aksi Brutal di Jalan Hayam Wuruk Lumajang: Pemuda Tewas, Pelaku Remaja Dibekuk
Modus pelaku dengan membuka kadang kambing dan melepas kambing dari talinya. Pelaku kemudian membawa satu ekor kambing jenis gibas. "Modusnya mengambil kambing dikandangnya," jelasnya.
Baca juga: Maling Bersenjata Celurit Gasak 2 Motor Sekaligus di Wotgalih Lumajang, Aksinya Terekam CCTV!
Satu pelaku bernama Ahmad juga ditahan dengan kasus pencurian 2 unit CPU milik MI Miftahul Huda. Bersama temanya, pelaku masuk ruang guru dan mengambil kompter. "Satu pelaku juga ditahan dalam kasus pencurian komputer," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi