Buron 6 Bulan, Sawal DPO Curas Ditangkap Polisi Saat Belanja di Pasar

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah sempat buron sekitar 6 bulan, pelaku pencurian di Desa Meleman akhirnya berhasil ditangkap. Sawal, warga Sumber Anyar Kecamatan Rowokangkung ditangkap polisi saat berbelanja di Plaza Lumajang.

"Tim Resmob Polres Lumajang berhasil menagkap DPO kasus curat di Desa Meleman bulan Desember 2015 silam," ujar Ipda Gatot Budi, Kasubag Humas Polres Lumajang, Senin (21/06/2016).

Baca juga: Marak Kriminal Polsek Candipuro Lumajang Tingkatkan Patroli

Saat ditangkap, pelaku sedang bersama istrinya dan tidak melakukan perlawanan. Polisi langsung menggeladang pelaku ke polres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan. "Ditangkap saat bersama istrinya," jelasnya.

Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang

Polisi terus melakukan upaya pengungkpan kejadian kriminal di Lumajang. Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika ada kriminalitas agar polisi bisa segera melakukan pengejaran.

Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan

"Kita berharap peran serta masyrakat dalam melawan aksi kejahtan di Lumajang, baiak pencurian, perampokan, pembegalan dan lainnya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru