Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah sempat buron sekitar 6 bulan, pelaku pencurian di Desa Meleman akhirnya berhasil ditangkap. Sawal, warga Sumber Anyar Kecamatan Rowokangkung ditangkap polisi saat berbelanja di Plaza Lumajang.
"Tim Resmob Polres Lumajang berhasil menagkap DPO kasus curat di Desa Meleman bulan Desember 2015 silam," ujar Ipda Gatot Budi, Kasubag Humas Polres Lumajang, Senin (21/06/2016).
Baca juga: Aksi Brutal di Jalan Hayam Wuruk Lumajang: Pemuda Tewas, Pelaku Remaja Dibekuk
Saat ditangkap, pelaku sedang bersama istrinya dan tidak melakukan perlawanan. Polisi langsung menggeladang pelaku ke polres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan. "Ditangkap saat bersama istrinya," jelasnya.
Baca juga: Warga Tempeh Kidul Lumajang Heboh, Sapi Curian Ditemukan di Perkebunan Jeruk!
Polisi terus melakukan upaya pengungkpan kejadian kriminal di Lumajang. Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika ada kriminalitas agar polisi bisa segera melakukan pengejaran.
Baca juga: Maling Bersenjata Celurit Gasak 2 Motor Sekaligus di Wotgalih Lumajang, Aksinya Terekam CCTV!
"Kita berharap peran serta masyrakat dalam melawan aksi kejahtan di Lumajang, baiak pencurian, perampokan, pembegalan dan lainnya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi