Lumajang (lumajangsatu.com) - PR (33) warga Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah akhirnya meringkuk dijeruji besi. PR diduga sebagai pelaku pencabulan kepada sebut saja Bunga (13) yang juga warga satu Desa.
"Saya senang wes, karena pelaku pemerkosa cucu saya sudah ditangkap polisi," ujar Senimu kakek korban, Kamis (30/06/2016).
Baca juga: Bupati Lumajang Kerahkan Semua Unsur Keamanan hingga Desa, Camat-Kapolsek Diminta Siaga Penuh
Kejadian nahas yang menimpa Bunga terjadi sekitar tanggal 25 Mei 2016 lalu. Saat itu, pelaku masuk kekamar korban dan menindih korban dan mengancam akan membunuh korban jika berteriak.
Baca juga: Aksi Brutal di Jalan Hayam Wuruk Lumajang: Pemuda Tewas, Pelaku Remaja Dibekuk
Dalam kondisi tidak berdaya pelaku dengan leluasa melakukan perbuatn bejatnya tersebut. Setelah puas memperkosa kroban, pelaku kemduian keluar melewati jalan semula.
"Pelaku ini masuk lewat jendela, menindih korban, mencium korban, membuka baju korban dan melakukn perbutan kejinya dan korban dincam jika berteriak akan dibunuh," ujar Gatot Budi, Kasubag Humas Polres Lumajang.
Baca juga: Warga Tempeh Kidul Lumajang Heboh, Sapi Curian Ditemukan di Perkebunan Jeruk!
Saat ditangkap polisi, pelaku juga tidak menunjukkan muka penyesalan. Namun, seteleh dijelaskan kronologis pemerkosaan dan laporan dari kakek korban, pelaku akhirnya menyerah dan digelandang ka mapolres Lumajang. "Awalnya tidak ngaku, tapi seteleh dijelaskan akhirnya pelaku menyerah," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi