Kerja Keras, Polres Lumajang Sukses Ringkus 6 Rampok Yang Masih Belia

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Polres Lumajang dan Polsek Senduro serta Polsek Pasrujambe mengakap 6 pelaku perampokan dan curanmor. 6 pelaku yang masih muda tersebut bahkan sudah berkasi di 18 TKP di dua kecamatan yakni Pasrujambe dan Senduro.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota dan juga bantuan masyarakat kita bisa membekuk para perampok dan curanmor yang meresahkan warga," ujar AKBP Raydian Kokrosono SIK, Kapolres Lumajang saat menggelar rilis, Rabu (13/07/2016).

Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan

Polres Lumajang terus melakukan perburuan para pelaku tindak kriminal di Lumajang. Kapolres mengajak masyarakat bahu membahu menjaga kamtibmas sehingga Lumajang bisa aman dan warga tenang dalam berkatifitas.

"Saya mengajak warga ikut menjaga keamanan lingkungan, aktif melakukan siskamling sehigga Lumajang bisa aman dan kondusif," pungkasnya.

Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi

Berikut 6 pelaku yang berhasil diamankan Polres Lumajang.

1. Nawafi (18), warga dusun Rekesana, Desa Jamberarum Kecamatan Pasrujambe.
2. Rivky Zulfadli (15), warga Dusun Carangkuning, Desa Jambekumbu Kecamatan Pasrujambe.
3. Agus Adi Sulasmono (18), warga Dusun Krajan, Desa Kandang Tepus Kecamatan Senduro.
4. Yuda Prasetiya Utama (16), warga Dusun Sumberejo, Desa Senduro Kecamatan Senduro.
5. Adi Surasto (17), warga Dusun Tulung Rejo, Desa Jabon, Kecamatan Senduro.
6. Davit Andiansyah (22), warga Dusun Sumberejo Desa/Kecamatan Senduro.

Baca juga: Ini Kronologi Pria Tanggul Ditebas Begal Sadis di Lumajang

Polisi juga mengamankan 5 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, 6 anak muda tersebut meringkuk dipenjara dan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru