Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang dan Dinas Perhubungan menggelar rapat bersama rencana pemasangan Close Circuit Television (CCTV). Pemasangan CCTV rencananya kan ditemlatkan di 8 titik keramaian kedaraan dan aktifitas niaga seperti perbankan.
"Tadi kita membahas rencana pemasangan 8 titik CCTV di kota Lumajang bersama Dishub," ujar Ipda Gatot Budi, Kasubag Humas Polres Lumajang, Rabu (20/07/2016).
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Pemasangan CCTV nantinya akan digunakan untuk memantau arus kendaraan dan mempersempit ruang gerak aksi kejahatan. Dengan CCTV, diharapkan aksi kejahtan yang dilakukan dijalan raya atau lokasi keramaian akan mudah diungkap dan pelaku bisa ditangkap.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
"Fungsinya banyak, bisa memantau arus lalu lintas dan menekan aksi kejahatan jalanan seperti penjambretan," jelasnya.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
Di Lumajang ada beberpa titik yang telah terpasang CCTV yakni pertigaan Wonorejo dan pertigaan jembetan merah. Sejumlah lokasi keramian sperti perbankan juga sudah terpsang CCTV, baiak dari perbankan maupun dari pemilik toko.(Yd/red)
Editor : Redaksi