Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang dan Dinas Perhubungan menggelar rapat bersama rencana pemasangan Close Circuit Television (CCTV). Pemasangan CCTV rencananya kan ditemlatkan di 8 titik keramaian kedaraan dan aktifitas niaga seperti perbankan.
"Tadi kita membahas rencana pemasangan 8 titik CCTV di kota Lumajang bersama Dishub," ujar Ipda Gatot Budi, Kasubag Humas Polres Lumajang, Rabu (20/07/2016).
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
Pemasangan CCTV nantinya akan digunakan untuk memantau arus kendaraan dan mempersempit ruang gerak aksi kejahatan. Dengan CCTV, diharapkan aksi kejahtan yang dilakukan dijalan raya atau lokasi keramaian akan mudah diungkap dan pelaku bisa ditangkap.
Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader
"Fungsinya banyak, bisa memantau arus lalu lintas dan menekan aksi kejahatan jalanan seperti penjambretan," jelasnya.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Pantau Perbaikan Jalan Ranubedali–Tegalsono dan Wonoayu–Wates Wetan
Di Lumajang ada beberpa titik yang telah terpasang CCTV yakni pertigaan Wonorejo dan pertigaan jembetan merah. Sejumlah lokasi keramian sperti perbankan juga sudah terpsang CCTV, baiak dari perbankan maupun dari pemilik toko.(Yd/red)
Editor : Redaksi