Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang dan Dinas Perhubungan menggelar rapat bersama rencana pemasangan Close Circuit Television (CCTV). Pemasangan CCTV rencananya kan ditemlatkan di 8 titik keramaian kedaraan dan aktifitas niaga seperti perbankan.
"Tadi kita membahas rencana pemasangan 8 titik CCTV di kota Lumajang bersama Dishub," ujar Ipda Gatot Budi, Kasubag Humas Polres Lumajang, Rabu (20/07/2016).
Baca juga: Pemkab Lumajang Tinjau Progres Pembangunan Jalan Menuju Pura Patirtan Watu Klosot
Pemasangan CCTV nantinya akan digunakan untuk memantau arus kendaraan dan mempersempit ruang gerak aksi kejahatan. Dengan CCTV, diharapkan aksi kejahtan yang dilakukan dijalan raya atau lokasi keramaian akan mudah diungkap dan pelaku bisa ditangkap.
Baca juga: Waduh, Akhir Januari 2025 Lumajang Diprediksi Dilanda Cuaca Ekstrim Warga Diminta Waspada
"Fungsinya banyak, bisa memantau arus lalu lintas dan menekan aksi kejahatan jalanan seperti penjambretan," jelasnya.
Baca juga: Ansor Sukodono Lumajang Istighosah Bersama dan Pra Raker Peringati Harlah NU ke-102
Di Lumajang ada beberpa titik yang telah terpasang CCTV yakni pertigaan Wonorejo dan pertigaan jembetan merah. Sejumlah lokasi keramian sperti perbankan juga sudah terpsang CCTV, baiak dari perbankan maupun dari pemilik toko.(Yd/red)
Editor : Redaksi