Lumajang (lumajangsatu.com) - AKBP Raydian Kokrosono SIK, Kapolres Lumajang dengan tegas melarang anggota polisi bermain game Pokemon Go. Sebab, game tersebut akan memudarkan konsetrasi dalam bertugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya dengan tegas melarang anggota Polres Lumajang bermain game Pokemen Go, karena akan menggangu tugas polisi," ujar Kapolres kepada sejumlah awak media, Jum'at (22/07/2016).
Kapolres meminta jika sudah ada anggota polisi yang terlanjur mendownload aplikasi Pokemon Go agar segera dihapus. Jika ketahuan bermain game Pokemon Go, maka Kapolres akan memberikan sanksi.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
"Kita sanksi kalau kedapatan main game Pokemon Go, sanksinya tergantung nanti," paparnya.
Polisi juga melarang para pemain game Pokemon Go berburu Pokemon di sekitar Polres Lumajang. Warga juga diminta tidak kecanduan game Pokemeon Go, karena sangat berbahaya, sebab akan menurunkan tingkat kewaspadaan.
Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak
"Ini juga bisa meningkatkan kejahatan, sebab jika sudah kecanduan dan malam-malam sendirian keluar mencari Pokemon ditempat sepi, nanti bisa jadi korban kriminal," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi