Lumajang (lumajangsatu.com) - AKBP Raydian Kokrosono SIK, Kapolres Lumajang dengan tegas melarang anggota polisi bermain game Pokemon Go. Sebab, game tersebut akan memudarkan konsetrasi dalam bertugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya dengan tegas melarang anggota Polres Lumajang bermain game Pokemen Go, karena akan menggangu tugas polisi," ujar Kapolres kepada sejumlah awak media, Jum'at (22/07/2016).
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
Kapolres meminta jika sudah ada anggota polisi yang terlanjur mendownload aplikasi Pokemon Go agar segera dihapus. Jika ketahuan bermain game Pokemon Go, maka Kapolres akan memberikan sanksi.
Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader
"Kita sanksi kalau kedapatan main game Pokemon Go, sanksinya tergantung nanti," paparnya.
Polisi juga melarang para pemain game Pokemon Go berburu Pokemon di sekitar Polres Lumajang. Warga juga diminta tidak kecanduan game Pokemeon Go, karena sangat berbahaya, sebab akan menurunkan tingkat kewaspadaan.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Pantau Perbaikan Jalan Ranubedali–Tegalsono dan Wonoayu–Wates Wetan
"Ini juga bisa meningkatkan kejahatan, sebab jika sudah kecanduan dan malam-malam sendirian keluar mencari Pokemon ditempat sepi, nanti bisa jadi korban kriminal," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi