Lumajang (lumajangsatu.com) - H. Agus Wicaksono S.Sos ketua DPRD Lumajang mengingatkan para kepala SKPD serius dalam pembahasan Rancangan APBD tahun 2017. Agus mengingatkan agar dalam setiap rapat paripurna pera kepala SKPD harus hadir sendiri.
"Saya hanya mengingatkan, ini pembahasan penting, kalau diwakilkan dalam rapat paripurna berarti dianggapanya tidak penting," ujar Agus usai rapat paripurna di gedung dewan, Jum'at (22/07/2016).
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Dalam setiap rapat paripurna, anggota DPRD yang hadir tidak pernah kurang dari 45 orang dari 50 anggota dewan. Hal itu menunjukkan DPRD serius dalam membahas APBD Lumajang.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
"Mereka yang mengusulkan program, saat paripurna malah diwakilkan, padahal DPRD bersemangat," paparnya.
Agus juga mengingatkan agar program dan kegitan yang sudah dibhas bersama bisa dilaksanakan sesuai waktu. Jangan ada alasan lagi pelaksanaan dan penyerapan anggaran molor, kerana dok APBD selalu tepat waktu.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
"SKP juga harus konsiten, semua program dan anggaran yang telah disetujui harus dilaksanakan sesuai waktu," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi