Lumajang (lumajangsatu.com) - Kesadaran para pengendara motor roda dua untuk menaati marka jalan masih terjadi di kota pisang lumajang. Ini banyak sekali pengendara yang melanggar aturan marka di jalan Brigjend Katamso (Perempatan trafick light Toga), Jum'at(29/7).
Pantauan Lumajangsatu.com, para pengendara dari arah Selatan Jl. Brigjend Katamso saat ada lampu merah berhenti dan terjadi penumpukan. Ketika, lampu trafick light berubah jadi Hijau, para pengendara motor langsung tancap gas dan melewati marka.
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
Akibatnya, hampir terjadi tabrakan antar pengendara motor dari arah selatan dengan arah timur dan utara. "Sering mas, pengendara motor melanggar marka" terang Dhika warga Jl. Sastrodikoro.
Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader
Hal ini membuktikan, masih kurang kesadaran pengendara motor di kota lumajang tertib lalu lintas di lampu merah. Para pengendara tidak menghiraukan keselamatanya sendiri dan orang lain.
"Bahkan, disejumlah trafick light, banyak pengendara motor melaju kencang saat lampu kuning, jelang lampu merah menyala," jelas Hamidi warga Kelurahan Tompokersan.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Pantau Perbaikan Jalan Ranubedali–Tegalsono dan Wonoayu–Wates Wetan
Yuk kita tertib lalu lintas, karena dibulan Juli sudah ada 26 kejadian kecelakaan dan menewaskan 6 orang.(dka/red)
Editor : Redaksi