Lumajang (lumajangsatu.com) - Kesadaran para pengendara motor roda dua untuk menaati marka jalan masih terjadi di kota pisang lumajang. Ini banyak sekali pengendara yang melanggar aturan marka di jalan Brigjend Katamso (Perempatan trafick light Toga), Jum'at(29/7).
Pantauan Lumajangsatu.com, para pengendara dari arah Selatan Jl. Brigjend Katamso saat ada lampu merah berhenti dan terjadi penumpukan. Ketika, lampu trafick light berubah jadi Hijau, para pengendara motor langsung tancap gas dan melewati marka.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Akibatnya, hampir terjadi tabrakan antar pengendara motor dari arah selatan dengan arah timur dan utara. "Sering mas, pengendara motor melanggar marka" terang Dhika warga Jl. Sastrodikoro.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Hal ini membuktikan, masih kurang kesadaran pengendara motor di kota lumajang tertib lalu lintas di lampu merah. Para pengendara tidak menghiraukan keselamatanya sendiri dan orang lain.
"Bahkan, disejumlah trafick light, banyak pengendara motor melaju kencang saat lampu kuning, jelang lampu merah menyala," jelas Hamidi warga Kelurahan Tompokersan.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Yuk kita tertib lalu lintas, karena dibulan Juli sudah ada 26 kejadian kecelakaan dan menewaskan 6 orang.(dka/red)
Editor : Redaksi