Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi A DPRD Lumajang melakukan sidak pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Terlihat, ratusan masyarakat Lumajang yang melakukan pengerusan kependudukan, baik e-KTP, Akte dam surat pindah.
"Saya melihat kesadaran masyarakat semakin tinggi, terbukti banyak sekali warga yang antre mengurus administrasi kependudukan," ujar Hj. Nur Hidayati, Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Senin (19/09/2016).
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Komisi A melihat minimnya tenaga pelayanan, membuat banyak warga yang harus rela mengante lama. Dismaping itu, smepitnya lokasi memebuat warga yang mengatre tidak menemukan tempat duduk, sehingga nampak semerawut.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
"Sarana dan prasaranaya kurang, tidak ada tempet duduk, sehingga warga yang mengantri speerti keleleran," jeas politisi NasDem itu.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
Komisi A juga memeinta Dipendukcapil memebrikan pelayanan prima kepada masyarakat. Jangan sampai memperlambat masyarkat untuk mendapatkan adminitasi kependudukan. "Tidak boleh dipersulit atau dihambat, layani dengan cepat," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi