Warga Antre Berjubel, Komisi A DPRD Sidak Pelayanan Kependudukan

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi A DPRD Lumajang melakukan sidak pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Terlihat, ratusan masyarakat Lumajang yang melakukan pengerusan kependudukan, baik e-KTP, Akte dam surat pindah.

"Saya melihat kesadaran masyarakat semakin tinggi, terbukti banyak sekali warga yang antre mengurus administrasi kependudukan," ujar Hj. Nur Hidayati, Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Senin (19/09/2016).

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

Komisi A melihat minimnya tenaga pelayanan, membuat banyak warga yang harus rela mengante lama. Dismaping itu, smepitnya lokasi memebuat warga yang mengatre tidak menemukan tempat duduk, sehingga nampak semerawut.

Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor

"Sarana dan prasaranaya kurang, tidak ada tempet duduk, sehingga warga yang mengantri speerti keleleran," jeas politisi NasDem itu.

Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Komisi A juga memeinta Dipendukcapil memebrikan pelayanan prima kepada masyarakat. Jangan sampai memperlambat masyarkat untuk mendapatkan adminitasi kependudukan. "Tidak boleh dipersulit atau dihambat, layani dengan cepat," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru