Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi A DPRD Lumajang melakukan sidak pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Terlihat, ratusan masyarakat Lumajang yang melakukan pengerusan kependudukan, baik e-KTP, Akte dam surat pindah.
"Saya melihat kesadaran masyarakat semakin tinggi, terbukti banyak sekali warga yang antre mengurus administrasi kependudukan," ujar Hj. Nur Hidayati, Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Senin (19/09/2016).
Baca juga: Santri Pilar Peradaban Masa Depan
Komisi A melihat minimnya tenaga pelayanan, membuat banyak warga yang harus rela mengante lama. Dismaping itu, smepitnya lokasi memebuat warga yang mengatre tidak menemukan tempat duduk, sehingga nampak semerawut.
Baca juga: Ini Tema Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Pilkada 2024
"Sarana dan prasaranaya kurang, tidak ada tempet duduk, sehingga warga yang mengantri speerti keleleran," jeas politisi NasDem itu.
Baca juga: Aliansi Guru Madrasah Lumajang Satu Komando Menangkan Cak Thoriq-Ning Fika
Komisi A juga memeinta Dipendukcapil memebrikan pelayanan prima kepada masyarakat. Jangan sampai memperlambat masyarkat untuk mendapatkan adminitasi kependudukan. "Tidak boleh dipersulit atau dihambat, layani dengan cepat," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi