Aspirasi 28 Anggota DPRD Lumajang, KUA-PPAS 2017 Akan Dibahas Ulang

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono langsung merespon gerakan 6 fraksi dari 28 anggota dewan. Hari Rabu, Ketua DPRD mengundang seluruh wakil rakyat untuk menampung aspirasi tentang permintaan pembahasan ulang KUA-PPAS.

"Kita sudah sepakat, hari Senin depan, akan dilakukan pembahasan KUA-PPAS 2017," ujar Agus Wicaksono usai memimpi rapat, Rabu (19/10/2016).

Baca juga: Komisi C DPRD Lumajang Evaluasi Pengelolaan Tiga Pasar Tradisional, Pastikan Retribusi Tertib dan PAD Optimal

Pembahasan tidak akan dilakukan total, hanya beberapa poin saja. Namun, Agus tidak menyebutkan poin apa saja, dan hanya menyebut bahwa pembahasan KUA-PPAS sangat luas.

"Tidak semuanya, hanya beberapa poin saja yang akan dilakukan pembahasan ulang," terang ketua DPC PDI Perjuangan itu.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Disinnggung soal kondisi politik memanas di DPRD, Agus menampiknya. Saat ini, suasana politik DPRD tetap kondusif meski ada 6 fraksi dengan 28 anggota yang meminta pembahasan ulang KUA-PPAS.

"Itu bukan hanya keingian 6 frkasi, namun semua frkasi di DPRD mendukung agar KUA-PPAS dilakukan pembahasan ulang," terangnya.

Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak

Sebelumnya, ada 28 anggota DPRD yang besepakat meminta pembahasan KUA-PPAS diulang. DPRD melihat banyak aspirasi masyarakat yang tidak masuk dalam program KUA-PPAS 2017.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru