Lumajang (lumajangsatu.com) - Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono langsung merespon gerakan 6 fraksi dari 28 anggota dewan. Hari Rabu, Ketua DPRD mengundang seluruh wakil rakyat untuk menampung aspirasi tentang permintaan pembahasan ulang KUA-PPAS.
"Kita sudah sepakat, hari Senin depan, akan dilakukan pembahasan KUA-PPAS 2017," ujar Agus Wicaksono usai memimpi rapat, Rabu (19/10/2016).
Baca juga: Puluhan Ribu Warga Lumajang Padati Kampanye Akbar Cak Thoriq-Ning Fika di Stadion Semeru
Pembahasan tidak akan dilakukan total, hanya beberapa poin saja. Namun, Agus tidak menyebutkan poin apa saja, dan hanya menyebut bahwa pembahasan KUA-PPAS sangat luas.
"Tidak semuanya, hanya beberapa poin saja yang akan dilakukan pembahasan ulang," terang ketua DPC PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Santri Pilar Peradaban Masa Depan
Disinnggung soal kondisi politik memanas di DPRD, Agus menampiknya. Saat ini, suasana politik DPRD tetap kondusif meski ada 6 fraksi dengan 28 anggota yang meminta pembahasan ulang KUA-PPAS.
"Itu bukan hanya keingian 6 frkasi, namun semua frkasi di DPRD mendukung agar KUA-PPAS dilakukan pembahasan ulang," terangnya.
Baca juga: Ini Tema Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Pilkada 2024
Sebelumnya, ada 28 anggota DPRD yang besepakat meminta pembahasan KUA-PPAS diulang. DPRD melihat banyak aspirasi masyarakat yang tidak masuk dalam program KUA-PPAS 2017.(Yd/red)
Editor : Redaksi